Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Pemotor di Gresik Tertimpa Baliho Caleg - Siasat Licik 2 Pemuda Gilir Cewek TikTok
4 Berita terpopuler Jatim Jumat 5 Januari 2024. Pemotor di Gresik tertimpa baliho caleg hingga siasat licik 2 pemuda di Bangkalan gilir cewek TikTok.
TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi Tribunners.
Bagaimana kabar kalian di awal Januari ini?
Selamat memulai aktivitas di awal tahun.
Sebelum beraktivitas, yuk simak dulu sederet berita terpopuler Jatim yang datang dari Jawa Timur (Jatim) yang menuai banyak sorotan publik.
Nasib malang dialami oleh Nurman warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Pemotor berusia 39 itu, tertimpa dua baliho Caleg di Jalan Raya Dalemrejo, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Kini, korban menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik. Lukanya parah. Jari telunjuk terancam diamputasi.
Sedang jari tengah mengalami retak, dan bagian telapak tangan mengalami luka sobek.
Yang tak kalah mengejutkan adalah siswi SMP di Kota Bangkalan, Mawar, yang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh dua pemuda berinisial MR (20) dan BK (20), warga Kabupaten Bangkalan.
Sebelum disetubuhi, Mawar terlebih dahulu dipaksa menenggak minuman keras (miras) di rumah kos tersangka BK.
Di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (4/1/2024), tersangka BK mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi TikTok.
Perkenalan keduanya semakin inten hingga mereka saling bertukar nomor WA.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat 5 Januari 2024 di TribunJatim.com.
1. Nasib Mbok Ti Pedagang Buah di Madura Tertipu Uang Palsu, Pasrah Dagangan Merugi, Disobek

Dalam sepekan terakhir, keresahan menyelimuti wajah-wajah masyarakat pengunjung dan pedagang pasar polowijo Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan atas peredaran uang palsu.
Beberapa pedagang kecil menjadi korban transaksi uang palsu mulai pecahan Rp 100 ribu,Rp 50 ribu, bahkan Rp 10 ribu.
“Addoooh, pesse palsunah le depak kannak” (Aduh, uang palsunya sudah tiba di sini). Begitulah ungkapan keresahan yang terlontar dari mulut seorang perempuan paruh baya, Ny Siti ketika baru saja keluar dari pasar, Kamis (4/1/2024).
Petugas Pasar Desa Jaddih, Yanto tampak sibuk menempelkan beberapa lembar kertas putih bertuliskan imbauan, ‘Waspada !!! Peredaran Uang Palsu’. Yanto menempel di depan pintu masuk pasar hingga di sejumlah sudut pasar.
Menjelang waktu siang, suasana pasar mulai berangsur sepi. Satu per satu para pedagang mulai mengemasi barang-barang dagangannya.
Baca juga: Beli Pertalite, Warga Ketahuan Pakai Uang Palsu Rp5 Ribuan, Selama Ini Dipakai untuk Kembalian
Seorang perempuan berusia senja di seberang jalan, depan pasar menyita perhatian Tribun Madura. Ia akrab disapa Mbok Ti, penjual buah salak dan rambutan.
Guratan halus keriput di wajah dan kedua telapak tangan Mbok Ti seolah mempertegas, tenaganya sudah tidak mampu mengangkat buah-buahan dalam keranjang-keranjang berukuran besar. Ia dibantu seorang perempuan untuk mengemasi barang dagangannya.
Mirisnya, Mbok Ti disebut para pedagang di Pasar Jaddih sebagai korban pertama atas peredaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Namun ia tampak kesulitan untuk sekedar mengingat kapan peristiwa yang menimpanya terjadi. Mbok Ti hanya duduk sambil mengiris bawang milik penjual gado-gado di belakang lapaknya.
“Olle semingguen jiyah ngara, e sebbit’ (sekitar semingguan mungkin, uang palsu disobek),” ungkap Mbok Ti dalam Bahasa Madura.
Keresahan dan perasaan trauma juga tergambar dari wajah, Ibu Maimuna (55), penjual rujak, gado-gado, dan soto. Ibu dengan empat orang anak itu tampak berhati-hati ketika menerima uang dari pembelian beberapa lontong.
“Kemarin ada perempuan membeli dua bungkus rujak, nilai belanja total Rp 12 ribu. Dia membayar dengan uang Rp 50 ribu dan Rp 2.000. Jadi saya memberi kembalian Rp 40 ribu,” ungkap Ibu Muna.
Ibu Muna baru mengaku baru tersadar bahwa uang yang diterimanya adalah palsu setelah ia hendak membelanjakan bahan baku untuk kebutuhan berjualan. Ia kemudian mengeluarkan tiga lembar uang pecahan Rp 50 ribu dari dalam buntelan plastik bening.
Tiga lembar uang palsu itu disebut Muna masing-masing diterima oleh penjual bumbu dan penjual kelapa di dalam pasar. Sementara satu lembar uang palsu lainnya adalah miliknya yang ia terima dari seorang pembeli perempuan.
“(Perempuan) orangnya pendek, berkulit hitam, dan matanya sipit,” pungkas Ibu Muna memaparkan ciri pengedar uang palsu.
Selain Mbok Ti dan Ibu Muna, seorang pedagang di pasar itu juga menunjukkan selembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu juga ditunjukkan bahkan hingga disobek oleh petugas toko.
Sementara Kepala Pasar Jaddih, Iwan Paku Alam mengungkapkan, keresahan atas peredaran uang palsu dilaporkan para pedagang pasar dalam seminggu terakhir. Jumlah korban peredaran uang palsu sebanyak 10 pedagang.
“Para pedagang bisa berhati-hati saat melakukan transaksi, Dalam minggu ini laporan dari pedagang uang palsu beredar mulai dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, bahkan Rp 10 ribu,” singkat Iwan.
2. Baliho Caleg di Gresik Memakan Korban, Jari Suami Nyaris Putus Lindungi Istri Tertimpa APK

Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif kembali memakan korban di Kabupaten Gresik.
Seorang pengendara sepeda motor nyaris kehilangan jari telunjuk karena tertimpa APK cukup besar.
APK tersebut dipasang di Jalan Raya Ambeng-ambeng, Duduksampeyan, Gresik.
Apesnya, korban tertimpa dua baliho ukuran besar sekaligus saat melindungi istrinya, Kamis (4/1/2024) siang.
Korban bernama Nurman Hidayat (39), warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik setelah tertimpa dua APK yang tiba-tiba ambruk.
Nahas, peristiwa itu juga mengenai istrinya. Diduga baliho caleg ambruk akibat angin kencang.
Nukman langsung dirawat ke RSUD Ibnu Sina. Tangannya terluka dan jarinya telunjuknya putus. Nukman sudah bisa duduk di atas kasur. Tangan kirinya masih dalam balutan perban.
Nurman mengalami cedera saat menyelamatkan istrinya. Jari telunjuk putus separuh, serta jari tengah bagian kiri mengalami keretakan. Sementara istri Nukman tidak mengalami luka.
Sambil menahan rasa sakit Nukman menceritakan peristiwa nahas yang seharusnya bisa diantisipasi itu. Dia mengendarai sepeda motor membonceng istrinya melaju dari arah barat mau ke arah timur. Nukman hendak mengantar istri kerja.
"Kejadiannya tadi siang pas sebelum hujan deras, saat itu memang anginnya kencang banget. Terus tiba-tiba saja dua APK itu ambruk tepat di depan saat saya melintas," ujar Nukman.
Dia langsung pasang badan menjaga istri dari dua APK yang tiba-tiba ambruk. Tangan kanannya menahan istri agar tidak tertimpa APK. Kemudian tangan kiri juga menghalau APK. Sepeda motor yang dikendarai itu langsung dilepaskan saat itu juga. Bagian depan sepeda motornya pecah. Begitu juga dengan lampu sepedanya.
"Tadi saya sempat tanya dokter 95 persen harus amputasi, punggung saya keseleo, telapak tangan kiri di daerah ibu jari sobek, terus beberapa ada luka lecet di lutut kanan,” ujar Nukman.
Sebelum Nukman, banner caleg di taman bunderan GKB menimpa M. Habib pada pertengan bulan Desember kemarin.
3. Merusak Masa Depan Anak Tiri, Seorang Ayah di Gresik Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar

Terdakwa Muhammad Khoirul Umam (28), warga Desa Golokan Kecamatan Sidayu, Gresik dituntut hukuman penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut, karena terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila terhadap anak tiri yang masih usia 13 tahun.
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik (JPU Kejari) Gresik, Yuniar Megalia. Bahwa terdakwa Muhammad Khoirul Umam terbukti melanggar Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muhammad Khoirul Umam selama 14 Tahun dan dikurangi masa tahanan. Terdakwa juga didenda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Jaksa Yuniar Megalia, Kamis (4/1/2023).
Tuntutan yang berat tersebut, pertimbangan Jaksa terhadap terdakwa Khoirul Umam yang memberatkan yaitu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa merusak masa depan anak tiri yang masih usia 13 tahun dan mengakibatkan trauma serta takut.
Sedangkan yang meringankan yaitu terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi serta terdakwa belum pernah dihukum.
Dari tuntutan Jaksa, terdakwa yang didampingi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana yaitu Dian Yanuarini mengatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis.
“Kami akan menyampaikan pembelaan terhadap terdakwa Muhammad Khoirul Umam secara tertulis. Pada intinya, kami akan memohon keringanan kepada majelis hakim,” kata Dian.
Sementara Majelis Hakim Anak Agung Ayu Christin Agustini memberikan kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan pada sidang pekan depan.
Diketahui, perbuatan terdakwa Muhammad Khoirul Umam dilakukan pada Mei 2023. Saat itu, anak korban sedang tidur, kemudian pada tengah malam, terdakwa datang ke kamar korban.
Kemudian melepas celana dalam anak korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Perbuatan itu dilakukan terdakwa dengan niat agar anak korban yang masih usia 13 tahun tidak betah di rumah bersama ibunya.
Sehingga, setelah kejadian itu, anak korban ke rumah ayahnya dan menceritakan perbuatan tersebut, sehingga dilaporkan ke Polres Gresik.
4. Siasat Licik Dua Pemuda di Bangkalan Gilir Cewek Kenalan dari TikTok, Cekoki Miras

Seorang siswi SMP di Kota Bangkalan, Mawar, menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh dua pemuda berinisial MR (20) dan BK (20), warga Kabupaten Bangkalan.
Sebelum disetubuhi, Mawar terlebih dahulu dipaksa menenggak minuman keras (miras) di rumah kos tersangka BK.
Di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (4/1/2024), tersangka BK mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi TikTok.
Perkenalan keduanya semakin inten hingga mereka saling bertukar nomor WA.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan, terungkapnya peristiwa perkara rudapaksa anak di bawah umur itu berawal ketika keluarga korban melapor bahwa Mawar tidak kunjung datang di waktu jam pulang sekolah.
“Beberapa hari kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa korban dijemput pelaku berinisial BK yang dikenalnya melalui TikTok. Usai saling bertukar nomor WA, keduanya janjian dan korban dijemput sepulang sekolah,” ungkap Heru.
Sebelum terjadi persetubuhan, lanjutnya, korban dipaksa menenggak miras hingga mabuk. Puas menyalurkan hasrat birahinya, korban kemudian dibawa ke kamar kos tersangka MR yang lokasi bersebelahan dengan kamar kos tersangka BK.
“Perisitwa persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan kota Bangkalan. Pengakuan tersangka dilakukan sebanyak dua kali,” pungkas Heru.
Dari perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa, kaos dalam berwarna hitam, BH berwarna cokelat, baju lengan panjang warna hijau muda, kaos warna hitam, celana panjang warna hitam, dan kerudung berwarna hitam.
Atas perbuatan itu, tersangka MR dan BK terancam kurungan pidana maksimal selama 15 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
berita terpopuler Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
baliho caleg
jari suami nyaris putus lindungi istri
Alat Peraga Kampanye (APK)
Duduksampeyan
Gresik
asusila
anak tiri
Pengadilan Negeri Gresik
dicekoki minuman keras
pemuda
Bangkalan
TikTok
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Modus COD di Probolinggo - Jasad Wanita di Lahan Kosong Surabaya |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persiapan Persik Kediri VS PSBS Biak - Achmad Maulana Syarif Cedera ACL |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.