Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maling Rokok Rp7,5 Juta di Lombok Keciduk Polisi Gara-gara Baju Ketinggalan, Apes Lupa Pakai Lagi

Aksi pencuri ketahuan polisi di Lombok ini tak terduga. Ia ketahuan gara-gara bajunya ketinggalan.

Istimewa/Kompas.com
Ilustrasi pencuri. Aksi pencuri ketahuan polisi di Lombok ini tak terduga. Ia ketahuan gara-gara bajunya ketinggalan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi pencuri ketahuan polisi di Lombok ini tak terduga.

Ia ketahuan gara-gara bajunya ketinggalan saat mencuri di toko kelontong tetangga.

Karena gerah, si pencuri itu melepas bajunya.

Namun apesnya, ia lupa mengenakan bajunya kembali.

Baju itulah yang akhirnya dijadikan petunjuk polisi untuk menangkap maling di Lombok ini.

Pelaku adalah pria berinisial MSA (25).

Baca juga: Wanita Kehilangan Gelang 28 Juta, Setelah 18 Hari Salat Hajat Dikembalikan Pencuri, Ganti Uang Tunai

Ia merupakan warga Dusun Onor, Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

MSA ditangkap seusai mencuri di toko kelontong milik tetangganya.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra menerangkan, baju pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian pencurian menjadi petunjuk bagi polisi menangkap pelaku.

Suwendra mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/1/2024).

Saat itu pelaku masuk ke dalam toko saat kondisi sepi.

"Terduga pelaku memanjat tembok sebelah barat toko tersebut naik ke atap, kemudian mencongkel atap seng toko tersebut dengan menggunakan palu yang dipersiapkan oleh terduga pelaku," kata Bagus, Jumat (5/1/2024).

Ilustrasi pencuri.
Ilustrasi pencuri. (Istimewa/ Kompas.com)

Pelaku menggondol ratusan bungkus rokok berbagai merek dagangan milik korban.

Kerugian diperkirakan Rp 7.500.000.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lingsar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved