Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Maling Rokok Rp7,5 Juta di Lombok Keciduk Polisi Gara-gara Baju Ketinggalan, Apes Lupa Pakai Lagi

Aksi pencuri ketahuan polisi di Lombok ini tak terduga. Ia ketahuan gara-gara bajunya ketinggalan.

Istimewa/Kompas.com
Ilustrasi pencuri. Aksi pencuri ketahuan polisi di Lombok ini tak terduga. Ia ketahuan gara-gara bajunya ketinggalan. 

Berdasarkan laporan, polisi mendatangi lokasi dan menemukan baju pelaku yang tertinggal di TKP saat melakukan pencurian.

"Jadi atas laporan korban tim melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP dan mendapat suatu petunjuk di mana ada baju di lokasi yang tertinggal, baju tersebut besar dugaan milik terduga pelaku. Terduga pelaku bernama MSA alias Owan, 25 tahun," kata Bagus.

Bagus mengungkapkan, pelaku meninggalkan bajunya karena kepanasan sehingga diletakan sembarang di sekitar toko.

"Setelah merasa cukup terduga langsung kabur tanpa sadar bajunya ketinggalan di TKP," kata Bagus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga: Dulu Kaya Raya, Miliarder ini Jatuh Miskin dan Jadi Pencuri, Ditangkap Polisi Malah Ngaku Sakit Jiwa

Sementara itu, seorang pencuri di NTT ini gagal dalam melancarkan aksinya setelah motor curiannya kehabisan bensin.

Dia terpaksa mendorong motor tersebut hingga akhirnya kepergok polisi.

Pencuri tersebut awalnya ingin melarikan diri dengan bersembunyi di rumah tantenya.

Seorang pencuri berinisial YRW (19) di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi saat mendorong sepeda motor yang kehabisan bensin.

"Pelaku ini ditangkap (anggota Polres Sumba Timur) tadi malam sekitar pukul 20.56 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Ariasandy mengungkapkan pria asal Desa Praipaha, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sumba Timur tersebut mulanya dilaporkan ke polisi oleh warga yang kehilangan sepeda motor.

Kasus berawal ketika sepeda motor jenis Honda Versa, warna hitam, dengan nomor polisi ED 5536 AG, milik salah seorang warga, hilang pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita, di wilayah Tai Manu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

Polisi yang menerima laporan, lalu menyelidiki kasus itu dengan mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penelusuran diperoleh informasi bahwa terduga pelaku adalah YRW.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah YRW.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved