Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sudah 6 Kali Ibra Azhari Terjerat Narkoba, Pernah Viral Merengek Tak Ditahan hingga Nyabu di Penjara

Ibra Azhari kembali ditangkap oleh polisi karena tersandung kasus narkoba. Hal ini mendapat daftar catatan bahwa sudah enam kali ia ditangkap.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor lawas Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ini sudah keenam kali ia terjerat kasus barang haram tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Ibra Azhari kembali ditangkap oleh polisi karena tersandung kasus narkoba.

Hal ini mendapat daftar catatan bahwa sudah enam kali ia ditangkap karena benda haram tersebut,

Dari 5 kali penangkapan itu, kasus di 2019 banyak disoroti karena proses penangkapan viral.

Sebab, Ibra Azhari kala itu merengek minta tolong tak ditangkap.

Berikut rekam jejak kasus narkoba Ibra Azhari dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Sosok Ratu Narkoba Ternyata Selingkuhan Kapten Polisi, Kini Ditangkap, Beraksi Libatkan Pacar?

Pertama Tahun 2000

Tercatat, Ibra Azhari pertama kali ditangkap polisi di Jl Batu Merah, Jakarta Selatan, pada 31 Agustus 2000.

Ibra Azhari ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram dan serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram.

Selain itu, Ibra Azhari juga kedapatan memiliki tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Dia kemudian divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ibra Azhari divonis dua tahun penjara.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi untuk keenam kalinya karena kasus narkoba.
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi untuk keenam kalinya karena kasus narkoba. (KOMPAS.com/Andika Anditia)

Ditangkap lagi di Jaksel Tahun 2003

Setelah bebas dari penjara, kurang lebih tiga tahun dari kasus sebelumnya.

Namun, Ibra Azhari lagi-lagi berurusan dengan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved