Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sudah 6 Kali Ibra Azhari Terjerat Narkoba, Pernah Viral Merengek Tak Ditahan hingga Nyabu di Penjara

Ibra Azhari kembali ditangkap oleh polisi karena tersandung kasus narkoba. Hal ini mendapat daftar catatan bahwa sudah enam kali ia ditangkap.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor lawas Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ini sudah keenam kali ia terjerat kasus barang haram tersebut. 

Ibra Azhari diciduk di kediamannya di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun dalam proses penangkapan sempat Ibra Azhari dikabarkan merengek tak ingin ditahan.

Berdasarkan kronologi penangkapan, polisi harus meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendobrak rumah Ibra Azhari.

Lantaran Ibra Azhari telah mengunci rapat kediamannya sesaat akan ditahan.

Meski sudah didobrak, keberadaan Ibra Azhari di rumah itu juga masih tak didapati polisi.

Setiap sudut rumah dan di dalam kamar tampak kosong.

Karenanya petugas sempat memutuskan untuk kembali dengan tangan hampa.

Namun saat akan kembali, salah seorang petugas mendengar suara dengkuran yang cukup keras.

Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.

Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba. (via Tribunnews)

Petugas pun mendobrak gudang dan mendapati Ibra Azhari yang tertidur di sana sembari mendengkur.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur.

Hampir dia gak ketahuan, karena gudang sudah dilewati petugas dan tak diperiksa.

Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.

Kemudian, polisi juga menemukan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved