Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Bansos dari Pemerintah yang Cair Januari 2024, Disertai 2 Cara Cek Status Penyalurannya

Sejumlah bantuan sosial atau bansos dari pemerintah cair pada Januari 2024. Simak daftarnya.

Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang. Sejumlah bantuan sosial atau bansos dari pemerintah cair pada Januari 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah bantuan sosial atau bansos dari pemerintah cair pada Januari 2024.

Berikut sejumlah bansos yang akan diterima masyarakat mulai Januari 2024, dikutip dari Kompas.com pada Minggu (7/1/2024).

1. PKH tahap pertama

Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial PKH tahap pertama pada awal 2024.

Mengacu pada aturan pemerintah, bantuan PKH cair bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.

Tahap pertama akan dibagikan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-Oktober, sedangkan tahap empat pada Oktober-Desember.

Artinya, penerima keluarga manfaat yang belum menerima PKH, kemungkinan akan cair pada bulan ini.

Dilansir dari Indonesia.go.id, besaran bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Cara Daftar Bansos 2024, Berikut 5 Daftar Bansos Cair Januari 2024: Termasuk PKH Balita Rp 750 Ribu

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

- Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap

- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap

- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved