Berita Bojonegoro
Pernikahan Dini di Bojonegoro Masih Tinggi, Ada 448 Kali Selama 2023: Didominasi Anak Lulusan SMP
Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro selama 2023 mengalami penurunan daripada 2022.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro selama 2023 mengalami penurunan daripada 2022.
Pada 2023, jumlah pernikahan dini di Bumi Rajekwesi terjadi sebanyak 448 kali. Pada 2022, jumlah hal yang sama terjadi sebanyak 527 kali.
Data banyaknya pernikahan dini itu berdasarkan pengajuan dispensasi nikah (diska) yang dikabulkan Pengadilan Agama Bojonegoro 2022 dan 2023.
Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik membenarkan hal itu. Selama 2023 pihaknya memang mengabulkan 448 diska. Selama 2022, mengabulkan 527 diska.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Niat Menyeberang, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Muatan Buah Naga
"Pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 mengalami penurunan. Namun, angkanya tetap relatif tinggi," ujarnya kepada awak media, Senin (8/1/2024) pagi.
Jamik sapaannya mengungkapkan, diska yang berujung pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro selama 2023 ini terbanyak melibatkan anak lulusan SMP.
"Jumlahnya tak kurang dari 231 anak," ungkap Panitera PA Bojonegoro asal Kabupaten Nganjuk itu.
Terkait penyebab, kata dia, ratusan diska yang berujung pada pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro selama 2023 ini rerata adalah faktor ekonomi.
"Rerata, para anak yang mengajukan diska lalu menikah dini berasal dari keluarga miskin. Sebanyak 69 anak bahkan putus sekolah," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, diska berujung pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 ini juga disebabkan puluhan anak perempuan sudah dihamili.
Baca juga: Pupuk Subsidi 2024 untuk Petani Bojonegoro Berkurang 39.199 Ton
"Ada 85 anak perempuan hamil lebih dulu. Itu memicu diska dan kami (PA Bojonegoro, red) kabulkan," ungkap pria juga pengurus PD Muhammadiyah Bojonegoro ini.
Lebih lanjut, Jamik meneruskan, paling ironi dari diska yang berujung pernikahan dini pada 2023 ini adalah sebanyak 296 pasangan belum berpenghasilan.
"Sebanyak 296 pasangan saat mengajukan diska tercatat belum memiki pekerjaan alias menganggur," pungkas pria berkantor di Jalan MH Thmarin, Kota Bojonegoro itu.
pernikahan dini
anak lulusan SMP
dispensasi nikah
Pengadilan Agama Bojonegoro
Bojonegoro
TribunJatim.com
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.