Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Ayu Azhari Bahas Keluarga Berantakan: Nobody Perfect

Ayu Azhari membahas keluarga berantakan setelah Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara karena kasus narkoba.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/ayukhadijahazhari/rachelazhari21
Ayu Azhari bagikan postingan ulang di sebuah Instagram Story miliknya yang singgung soal keluarga berantakan. Hal itu ia bagikan di tengah Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara hingga denda Rp 8 M. 

TRIBUNJATIM.COM - Ibra Azhari sempat menghirup udara bebas pada November 2023 lalu.

Namun tak disangka, pada 3 Januari 2024 ia justru mengulangi kesalahan yang sama dan kini sedang menjalani proses hukum.

Ya aktor lawas Ibra Azhari ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Penangkapannya itu merupakan kali keenam untuk kasus yang sama.

Ancaman hukumannya pun bakal lebih berat, yakni penjara maksimal 12 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

 ”Terhadap para tersangka, kita kenakan dengan pasal, untuk tersangka IBR dan NDY dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp 8 Miliar,” terang Kombes Pol. M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (8/1).

M Syahduddi menambahkan, ada kemungkinan hukuman yang didapat Ibra kali ini lebih berat.

Pasalnya Ibra Azhari merupakan pengguna aktif dan berkali-kali ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.

"Terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya," jelas M Syahduddi.

Adapun Ibra Azhari dan kekasihnya Nandya Natasha ditangkap polisi di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat isap sabu.

Pihak kepolisian mengungkapkan pula terkait motif Ibra Azhari kembali menggunakan narkoba.

Ia mengaku dirinya tak lagi mendapatkan nafkah.

Hanya saja tak dijelaskan detail sosok yang memberikan nafkah terhadapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved