Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Nandya Nathasia, Artis Lawas Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Ibra Azhari, Dulu Main Film Warkop

Simak inilah sosok Nandya Nathasia, artis lawas 90-an yang ditangkap kasus narkoba bareng Ibra Azhari. Nandya Nathasia dulu main film di Wakop DKI.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase Tribunnnews.com
Aktor lawas Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba bersama seorang wanita bernama Nandya Nathasia di sebuah apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (3/1) malam. 

Terkait siapa yang menafkahi Ibra, M Syahduddi tak menjelaskannya.

Lebih lanjut, sebelumnya Ibra keluar dari penjara karena narkoba pada November lalu.

"Dia (Ibra) terakhir keluar (penjara) bulan November 2023. Jadi sesaat setelah keluar dari penjara, kembali ia menggunakan narkotika," jelas Syahduddi.

Adapun Ibra dan Nandya ditangkap polisi diapartemen yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat pakai hisab sabu.

Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Aktor lawas Ibra Azhari untuk keenam kalinya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, Ibra terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Adik Ayu Azhari itu diamankan polisi saat bersama kekasihnya, Nandya Natasha.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin

"Untuk IBR dan NDY pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 thn 2009 tentang narkotika," kata M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

"Dengan begitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda maksimum Rp 8 miliar," lanjutnya.

M Syahduddi menambahkan, ada kemungkinan hukuman yang didapat Ibra kali ini lebih berat.

Pasalnya Ibra sendiri merupakan pengguna aktif dan berkali-kali ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba.

"Terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba kita akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya," jelas M Syahduddi.

Adapun Ibra dan Nandya ditangkap polisi diapartemen yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Januari lalu.

Barang bukti yang diamankan saat itu yakni sabu sisa pakai 0,21 gram dan alat pakai hisab sabu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved