Berita Viral
Dulu Diusir Pak RT, Nasib Kamar Kos Dibakar Pacar, Pelaku Sebut Kurang Perhatian Hingga Dendam
Sebuah indekos di Tarakan, Kalimantan Utara terbakar akibat ulah pacarnya sendiri, RL (43). Diketahui, yang menempati indekos itu adalah RT, pacar RL
RL diamankan pada Jumat (5/1/2024) dan ia mengakui telah membakar kos pacarnya tersebut.
"Pelaku RL (43) berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah," kata Randhya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.
Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.
"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut.
Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
Pers rilis pengungkapan kasus kebakaran kostan di Tarakan Kaltara.
Pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap padahal ia sudah memacari kekasih gelapnya selama 10 tahun.
"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.
Lebih lanjut, Randhya menguak fakta ternyata pelaku sebenarnya sudah memiliki istri di Toraja, Sulawesi Selatan.
Akan tetapi berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikha lagi, keduanya belum bercerai.
"Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah," jelas dia.
Merasa sakit hati
Pelaku mengaku sakit hati dengan kekasihnya yang berinisial I tersebut.
Diketahui, keduanya telah menjalin asmara selama 10 tahun.
| Klarifikasi Pihak Rumah Sakit soal Dugaan Malapraktik Bocah 5 Tahun, Ayah: Operasinya Sampai 2 Kali |
|
|---|
| Ladang Uang Warga dari Kolong Tol Becakayu, Berawal dari Masa Sulit dan Satu Orang Anggota TNI |
|
|---|
| Cara KPK Bisa Pamerkan Uang Rp 300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi PT Taspen, Negara Rugi Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tak Ampuni Jika Benar Pegawai Cukai Disuap Rp 550 Juta: Saya Akan Eksekusi Langsung |
|
|---|
| Viral Perbandingan Gaji Rp5 Juta Tahun 2000 Lebih Besar Ketimbang Rp10 Juta di 2025, Kenapa Begitu? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pihak-kepolisian-yang-sedang-mengevakuasi-korban-setelah-indekosnya-dibakar-kekasihnya.jpg)