Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Kuota Tahun 1445 H/2024, Disertai Besaran Bipih yang Dibayar
Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.
TRIBUNJATIM.COM - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.
Daftar nama sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, calon jemaah haji dapat mengakses daftar nama tersebut melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama.
"Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata dia, dikutip dari laman Kemenag.
Berikut cara cek daftar nama calon haji 2024, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Daftar Biaya Haji 2024, Ini Besaran dan Tahapan Pelunasannya untuk Embarkasi Surabaya
Unduh Pusaka SuperApps Kementerian Agama melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Selanjutnya, klik menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.
Atau, calon jemaah juga bisa mengakses daftar nama calon jemaah haji 2024 di link berikut:
http://bit.ly/hajireguler2024.
Pelunasan biaya haji 2024
Bagi calon jemaah yang namanya tertera di dalam daftar, diimbau untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Anna Hasbie mengatakan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari-12 Februari 2024.
"Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Anna, masih dari sumber yang sama.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Baca juga: Seleksi PPIH Arab Saudi Dibuka 11 Januari 2024, Ini Persyaratan Jadi Petugas Haji Tingkat Pusat
Kuota jemaah haji 2024
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji 2024 sebanyak 241.000.
Jumlah tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia.
Berikut rincian alokasi kuota jemaah haji 2024:
Kuota normal: 221.000 jemaah
Kuota tambahan: 20.000 jemaah.

Rincian biaya haji 2024
Mengacu pada Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024, besaran Bipih yang harus dibayar jemaah tahun 2024 rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.
Berikut rinciannya berdasarkan masing-masing embarkasi:
Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334.
Besaran Bipih jemaah haji tersebut akan dipergunakan untuk biaya:
- Penerbangan haji
- Akomodasi Mekkah
- Sebagian biaya akomodasi Madinah
- Biaya hidup (living cost)
- Visa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kementerian Agama
jemaah haji
cara cek daftar nama haji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Muhammadiyah Jatim Dukung Kementerian Haji dan Umrah: Langkah Positif dan Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.