Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Biaya Haji 2024, Ini Besaran dan Tahapan Pelunasannya untuk Embarkasi Surabaya

Daftar biaya haji 2024, ini besaran dan tahapan pelunasannya untuk jemaah haji Embarkasi Surabaya dan seluruh Indonesia.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Jemaah haji di Makkah, dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

Keppres nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved