Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Masnawati Masud Bersyukur Kapolri Jawab Kasus 15 Tahun Silam Ulah Eks Suami, Seret Melly Goeslaw

Pilu minta keadilan kasus 15 tahun silam ulah mantan suami, Masnawati Masud bersyukur Kapolri akhirnya merespons.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Sripoku.com
Masnawati Masud bersyukur aduannya soal dugaan perselingkuhan mantan suami dan Melly Goeslaw akhirnya direspons Kapolri 

TRIBUNJATIM.COM - Kapolri akhirnya menanggapi Masnawati Masud yang pilu meminta keadilan kasus 15 tahun silam ulah fitnah mantan suami, EHK.

Masnawati Masud bersyukur akhirnya setelah beberapa kali mengunggah video berisi surat terbuka, kini direspons Kapolri.

Seperti apa respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Sebelumnya Masnawati Masud diketahui mengirim surat terbuka kepada Kapolri agar permasalahannya dengan mantan suami, EHK, bisa segera diselesaikan.

Masnawati Masud meminta bantuan Kapolri terkait kasus perselingkuhan mantan suaminya berinisal EHK dengan Melly Goeslaw.

Diceritakan Masnawati Masud, ia mengenalkan Melly Goeslaw pada suami saat bikin album bareng.

Namun hal itu jugalah yang menjadi awal rumah tangganya jadi berantakan hingga berujung perceraian.

Masnawati Masud membuat video tersebut lewat akun Instagram @masnawati_masud.

Diakui Masnawati Masud, dulunya ia sangat hobi bernyanyi hingga sempat hampir debut di dunia musik Tanah Air.

Bahkan dia diketahui bekerja sama dengan Melly Goeslaw dalam penyusunan albumnya.

Tapi semua impian tersebut telah kandas.

Masnawati Masud mengaku sengaja tidak merilis albumnya demi bahtera rumah tangganya kala itu.

Oleh sebab itu, dia tidak terima jika ada pihak yang menuduhnya numpang tenar karena mengungkit isu Melly Goeslaw sekarang.

Masnawati Masud pun membeberkan peristiwa yang terjadi, versi dirinya.

Baca juga: Masnawati Masud Eks Istri Polisi Kirim Surat Cinta, Melly Goeslaw Diam, Anto Hoed Pamer Foto Couple

Sebagai informasi, Masnawati Masud menggugat cerai suami berpangkat AKBP tersebut pada Juli 2008.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved