Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

PN Tulungagung Tolak Praperadilan yang Diajukan Pelatih Silat, Proses Hukum Berlanjut di Pengadilan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Tulungagung memutus perkara praperadilan yang diajukan DAR (25) terhadap Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Penjagaan polisi di depan ruang sidang Cakra PN Tulungagung, Jumat (12/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Tulungagung memutus perkara sidang praperadilan yang diajukan DAR (25) terhadap Polres Tulungagung, Jumat (12/1/2024).

DAR adalah pelatih silat jadi tersangka atas meninggalnya REB (15) salah satu muridnya.

Meninggalnya REB dinilai karena kekerasan yang dialami selama latihan bersama DAR.

Hakim Firmansyah Irwan memutus, menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan DAR.

Dengan demikian kepolisian telah menjalankan prosedur proses hukum dalam menetapkan DAR sebagai tersangka.

Penetapan tersangka pada DAR dinilai sah dan proses hukum bisa dilanjutkan.

Baca juga: LHA PSHT Sebut Kematian Siswa SMP di Tulungagung Tak Terkait Pelatih Silat yang Jadi Tersangka

Selama persidangan PN Tulungagung dijaga ketat pihak kepolisian.

Selain personel Polres Tulungagung ada juga personel Brimob Polda Jatim, dibantu TNI dan Satpol PP.

Penjagaan ini untuk mengantisipasi kedatangan massa PSHT.

Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.

Berdasar pengakuan keluarga, sesampai rumah korban mengeluh sakit punggung. Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023) kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.

Keluarga membawa ke RS Era Medika pada Selasa (21/11/2023) dan diketahui saturasi oksigen hanya 67 persen.

Setelah mendapat perawatan kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.

REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Antisipasi Massa PSHT, Polisi Jaga Ketat PN Tulungagung, Water Canon hingga K9 Disiagakan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved