Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Inul Daratista Undang Sandiaga Uno ke Karaoke, Bahas Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen: Itungane Piye

Bahas kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Penyanyi dangdut Inul Daratista undang Sandiaga Uno ke karaoke: Itungane piye?

Editor: Hefty Suud
Kolase instagram.com/inul.d - Instagram @sandiuno
Inul Daratista kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen. Undang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno datang ke karaoke untuk lihat kondisi bisnis karaoke. 

TRIBUNJATIM.COM - Inul Daratistsa sentil Sandiaga Uno terkait kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Diketahui, Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan sebesar 40 persen dan maksimal 75 % .

Keputusan ini belakangan ramai disorot para pengusaha hiburan, salah satunya penyanyi dangdut Inul Daratista.

Diketahui, Inul Daratista memiliki bisnis karaoke bernama Inul Vizta.

Bisnis ini telah dirintis Inul sejak lama dan memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.

Saat pandemi Covid-19, usaha karaoke Inul Daratista cukup terdampak. 

Kini pajak hiburan naik drastis, Inul Daratista langsung protes ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno atau yang akrab disapa Sandiaga Uno.

Bahkan Inul Daratista undang Sandiaga Uno ke karaoke untuk melihat langsung bagaimana kondisi bisnisnya.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagramnya @inul.d pada Rabu (10/01/2024).

Di unggahan itu, Inul mengunggah sebuah headline berita.

Headline itu berbunyi 'Sandiaga Uno Klaim Pajak Hiburan 40-75 % Tidak Matikan Industri Pariwisata'.

Baca juga: Sosok Ayah Inul Daratista yang Tak Pernah Disorot, Tukang Jahit di Pasuruan, Sangat Sederhana

Melihat headline itu, Inul pun marah tak karuan.

Sebagai pengusaha, Inul merasakan dampak yang begitu besar saat pajak hiburan dinaikkan.

Menurut Inul, kebijakan itu sangat merugikan para pengusaha.

"Baca ini kok aku jd heran yo , gak mematikan gimana ??40-75 % …. Itungane piye ? Dibebankan ke costumer ? Wong tamu naik 10rb aja megap2… teriak-teriak," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved