Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapan Gaji PNS 2024 Nominal Baru Dibayarkan? Cek Tabel Prediksi Gaji Kenaikan 8 Persen Golongan I-IV

Gaji PNS 2024 naik 8 persen di 2024. Lantas mulai kapan gaji PNS 2024 dengan nominal baru dibayarkan oleh pemerintah?

via Tribun Kaltim
Gaji PNS 2024 naik 8 persen di 2024. Lantas mulai kapan gaji PNS 2024 dengan nominal baru dibayarkan oleh pemerintah? 

- PP untuk tunjangan Veteran

- Perpres gaji PPPK.

Baca juga: Gaji PNS Terbaru 2024 Setelah Naik 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari, Cek Besarannya Sesuai Golongan

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika pemerintah bakal mengupayakan agar kenaikan gaji PNS bisa dibayar penuh sesuai arahan Jokowi.

"Jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari komplit," kata dia.

Untuk mewujudkan hal itu, bendahara negara itu mengatakan sedang menyiapkan sejumlah aturan pelaksana berbentuk peraturan pemerintah (PP).

"Ini sedang ngebut ini, jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar," ujar Sri Mulyani.

Kendati masih dirumuskan, Sri Mulyani mengatakan, besaran kenaikan gaji PNS mulai disesuaikan terhitung sejak awal tahun 2024.

Dengan kata lain, nantinya besaran penyesuaian gaji akan diberikan setelah aturan rampung secara bersamaan atau dirapel.

Perbandingan besaran gaji PNS setelah naik

Selain ASN, kenaikan gaji mulai 2024 juga akan diberikan kepada ASN lainnya, yaitu anggota TNI, anggota Polri, pensiunan, tunjangan veteran, dan PPPK.

Aturan terkait gaji PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji.

Berikut perbandingan besaran gaji PNS sebelum dan sesudah mengalami kenaikan, dikutip dari Kompas.com.

Gaji PNS golongan I

2023

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved