Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Gatut Isi Jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang Kosong

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah mengisi jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang sempat kosong.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MENYAPA PASIEN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyapa pasien yang berobat di gedung baru klinik rawat jalan RSUD dr Iskak Tulungagung yang diresmikan Rabu (2/7/2025). Manajemen RSUD dr Iskak memastikan, pelayanan rumah sakit berjalan normal meski proses hukum dugaan korupsi mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan sedang diproses Kejaksaan Negeri Tulungagung.  

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah mengisi jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung yang sempat kosong.

Jabatan menjadi panas, setelah pejabat sebelumnya, Yudi Rahmawan (60) terjerat kasus korupsi penyalahgunaan dana pasien SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

Kejaksaan Negeri Tulungagung menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar.

Untuk sementara, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Zuhrotul Aini, Yudi Rahmawan sudah pensiun sekitar 2  tahun lalu.

“Golongan 3B, sesuai aturan beliau pensiun di usia 58 tahun, sekitar 2 tahun lalu,” jelas Aini.

Selepas Yudi, jabatan ini sempat diisi Sukiatun yang pensiun pada Juni 2025 lalu.

Setelah Sukiatun pensiun, jabatan ini sempat kosong sampai akhirnya diisi Plt, Desi Lusiana Wardhani.

Menurut Aini, pengisian pejabat Wadir Umum dan Keuangan ini penting untuk kelancaran pelayanan di RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Posisi wakil direktur yang kosong lama juga tidak sehat untuk organisasi. Itu pertimbangan pak bupati,” tambahnya.

Baca juga: Dukung Pendidikan Dokter Spesialis di RSUD dr Iskak, Unair Bekerja Sama dengan Pemkab Tulungagung

Dugaan kasus korupsi ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Selain Yudi, Kejari Tulungagung menahan Renny Budi Kristanti (42), seorang mantan staf keuangan.

Masih menurut Aini, kasus hukum ini tidak berpengaruh ke pelayan RSUD dr Iskak Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved