Cara Mudah
Diperpanjang hingga 31 Mei 2024, Ketahui Cara Daftar Subsidi Elpiji 3 Kilogram, Kini Beli Pakai KTP
Batas waktu pendaftaran subsidi elpiji 3 kg diperpanjang hingga 31 Mei 2024. Simak cara daftar subsidi elpiji 3 kg.
TRIBUNJATIM.COM - Batas waktu pendaftaran subsidi elpiji 3 kg diperpanjang hingga 31 Mei 2024.
Hal itu diumumkan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mustika Pertiwi.
Mustika menerangkan, pendaftaran subsidi elpiji 3 kg diperpanjang karena jumlah pendaftar masih jauh dari target.
Menurutnya, baru 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg per 31 Desember 2023.
Jumlah tersebut masih sangat jauh dari total pendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg sebanyak 189 juta NIK.
"Sebenarnya, target kita kemarin itu di 31 Desember 2023. Namun sampai dengan 31 Desember 2023 ternyata masih baru 31,5 juta NIK yang daftar untuk itu, jadi kita perpanjang sampai 31 Mei 2024," kata Mustika dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Untuk keputusan selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dan melihat progres pendaftaran ini.
Baca juga: Dulu Jual Koran Bekas Rp200 & Antar Gas Elpiji, Artis Kini Sukses Bintangi Film, Pernah Diremehkan
Cara daftar sebagai pembeli elpiji 3 kg
Masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg dapat mendaftarkan diri di pangkalan resmi milik Pertamina.
Mereka dapat membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi konsumen kelompok usaha mikro ketika mendaftarkan diri.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, berkas tersebut dapat dibawa ke pangkalan resmi Pertamina untuk dilakukan pendataan.
Jika sudah, petugas di pangkalan akan mendaftarkan data masyarakat agar mereka bisa membeli elpiji 3 kg.
"Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan. Yang bersangkutan (pendaftar) bisa langsung membeli (LPG 3 kg) setelah didaftarkan," ujar Irto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).
Data tersebut nantinya akan masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara beli elpiji 3 kg pakai KTP
pendaftaran subsidi elpiji 3 kg
elpiji 3 kg
Pertamina
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita jatim
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Memulihkan Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Penghentian Bersifat Sementara, Maks 5 Hari Kerja |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Batch 4 Rp600 Ribu secara Real Time, Jika Belum Cair Lanjut Tahap 5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.