Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Kacung Ditagih Rp 4 M Padahal Tak Pernah Utang Bank, Anak Temukan Kepalsuan Berkas: Foto Siapa

Dalam kasusnya, Mbah Kacung kaget mendapat tagihan sebesar hampir Rp 4 miliar. Sejumlah orang mengaku dari pihak bank mendatangi rumahnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TRIBUNBEKASI - SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK
Mbah Kacung Ditagih Rp 4 M Padahal Tak Pernah Utang Bank, Anak Temukan Kepalsuan Berkas: Foto Siapa 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus warga tiba-tiba ditagih utang bank kembali terjadi.

Kali ini kasus tersebut dialami warga Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi .

Korban adalah petani bernama Mbah Kacung.

Pria bernama lengkap Kacung Supriatna itu berusia 63 tahun.

Dalam kasusnya, Mbah Kacung kaget mendapat tagihan sebesar hampir Rp 4 miliar.

Sejumlah orang mengaku dari pihak bank mendatangi rumahnya meminta untuk melunasi pinjaman hampir sebesar Rp4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi.

“Datang tiga orang menagih hutang bilangnya dari bank asal Jakarta. Saya kaget kedatangan itu. Kata orang itu, saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar,” ungkap Kacung kepada awak media pada Selasa (16/1/2024), melansir dari TribunBekasi.

Kacung mengungkapkan penagihan itu dialaminya pada 2021 lalu.

Hingga 2024, dirinya belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Baca juga: Pesan Kepsek ke Wali Murid seusai Beri Siswa SMK Rp 350 Ribu saat Menang Lomba Rp 10 Juta: ini Ujian

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.

"Selama ini saya gak ngerasa punya hutang sampe segitu, seratus ribu juga saya gak pernah pinjam,” tambah Kacung didampingi anaknya Karyan (40).

Sementara itu, Karyan mengatakan bahwa sepengetahuannya ayahnya tak pernah melakukan pinjaman kemana pun.

Kedatangan tiga orang penagih hutang dari salah satu lembaga keuangan pelat merah membuatnya terkejut.

Saat datang ke rumahnya, pihak lembaga keuangan mengonfirmasi mengenai nama orangtuanya dan kepemilikan tanah seluas 9.573 meter persegi.

Selanjutnya, mereka mengonfirmasi adanya pinjaman yang harus dilunasi oleh ayahnya, dengan membawa fotokopi sertifikat yang bertuliskan memiliki hak tanggungan sebesar Rp 4 miliar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved