Berita Lamongan
Bareskrim Ungkap Ilegal Logging Ribuan Meter Kubik dari Kalteng, Sebagian Dijual ke Lamongan
Penyelidikan tindak pidana di bidang kehutanan terjadi di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah oleh dari Direktorat Tipidter.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Modus tindak pidana ini, masih kata Nunung, bahwa PT CSS melakukan penebangan pohon di luar konsesi untuk mengejar target produksi dan adanya dugaan pemalsuan dokumen.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial J, selaku surveyor PT CSS yang perintah kepada penebang untuk melakukan penebangan di luar konsesi PT CSS
Terhadap tersangka J dijerat Pasal 78 Ayat (6) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun, dan denda paling banyak Rp 3.500.000.000," katanya.
Jenderal bintang satu yang didampingi Kasubdit Tipidter Kombes Febby DP Hutagalung mengatakan, bahwa dalam perkara ini dimungkinkan akan ada penambahan pasal.
Ditandaskan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerusakan hutan karena akan berdampak serius.
"Dimungkinkan akan ada tersangka lain," pungkasnya.
tindak pidana di bidang kehutanan
bukti penebangan
penebangan pohon di luar konsesi
Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes P
Lamongan
TribunJatim.com
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.