Pilpres 2024
Bawaslu Mulai Plenokan Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran Gibran Saat Hadiri Apel Selawat di Jember
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sidang pleno hasil kajian temuan Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 02.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sidang pleno hasil kajian temuan Gibran Rakabuming Raka Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 02 saat menghadiri Apel Selawat Kebangsaan di Stadion Jember Sport Garden.
Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Devi Aulia Rahim mengaku belum bisa mempublikasikan hasil kajian tersebut. Sebab masih perlu dibawa ke sidang pleno.
"Hari ini kami jadwalkan untuk pleno, yang akan memetukan hasil pengawasan kemarin. Ada dugaan temuan atau tidak," ujarnya, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, sekarang merupakan batas waktu terakhir bagi Bawaslu Jember, melakukan kajian hasil pengawasan terhadap Cawapres 2024 Nomor Urut 02 saat menghadiri acara yang digelar Laskar Sholawat Nusantara di Stadion JSG pada 10 Januari 2024.
Baca juga: Maling Kepergok Tak Pakai Celana, Langsung Kalungkan Celurit ke Wanita di Jember, Curi Handphone
"Hari ini masuk hari terakhir batas waktu penetuan apakah ini nanti masuk temuan atau tidak. Kalau kajiannya sudah kami lakukan, sampai kemarin sore," kata Devi.
Devi menjelaskan rapat pleno tentunya dilakukan oleh lima Komisioner Bawaslu Jember. Sehingga mereka yang menjadi penentu akhir dari hasil pengawasan terhadap Cawapres sekaligus Putra Bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
"Memang hari ini kelima (komisioner) tidak lengkap. Namun bukan berarti kami tidak bisa pleno, karena pleno bisa kami lakukan lewat daring. Karena kebetulan ada undangan dari Bawaslu RI di Jakarta," jlentrehnya.
Dia mengatakan bila nanti ternyata hasil pleno ditetapkan Cawapres tersebut melakukan pelanggaran kampanye Pemilu 2024. Maka hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Baca juga: FAKTA Kematian Tragis Kakek di Kebun Jati Jember, Polisi Temukan Luka Lebam dan Sayatan di Tubuh
"Kalau ditemukan pelanggaran administrasi oleh Bawaslu Kabupaten, itu akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu Provinsi. Kalau ternyata pelanggaran pidana, maka kami akan menindak lanjuti bersama Sentra Gakumdu," ucapnya.
Sebelumnya, Bawalu Jember telah mengerahkan 100 personel, untuk melakukan pengawasan melekat terhadap Gibran Rakabuming Raka di acara Apel Selawat Kebangsaan di Jember pada 10 Januari 2024.
Bawaslu Jember
sidang pleno
Gibran Rakabuming Raka
Apel Selawat Kebangsaan
Pilpres 2024
TribunJatim.com
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.