Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Rebecca Klopper Puas Kasus Video Syur Mirip Dirinya Telah Usai, Penyebar Sudah Divonis: Terima Kasih

Rebecca Klopper kini bernapas lega dan terima kasih terkait kasusnya sudah usah. Tampak Rebecca Klopper hadir pada sidang putusan penyebar video syur

Editor: Torik Aqua
Instagram Rebecca Klopper
Terungkap harga video Rebecca Klopper yang dijual oleh penyebarnya, raup untung hingga Rp 17 juta 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kasus video syur mirip Rebecca Klopper akhirnya selesai.

Rebecca Klopper kini bernapas lega dan terima kasih terkait kasusnya sudah usah.

Tampak Rebecca Klopper hadir pada sidang putusan penyebar video syur mirip dirinya.

Diketahui terdakwa Bayu Firlen yang sudah diputus bersalah atas penyebaran video syur mirip Rebecca.

Baca juga: Harga Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Penyebar Raup Untung Hingga Rp 17 Juta, Kini Berakhir Dibui

Ketika ditanya soal putusan tiga tahun penjara yang jatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rebecca Klopper mengaku akan menghormati hasilnya.

"Aku hormati proses hukumnya," ucap Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Ya putusan pengadilan yang terbaik," terusnya.

Atas putusan tiga tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rebecca pun berterima kasih.

"Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak," ucap Rebecca.

Sekedar informasi, beberapa waktu lalu beredar video syur yang disebut mirip dengan Rebecca Klopper di media sosial Twitter.

Setelah ramai soal video tersebut, pihak Rebecca membuat laporan dan diamankan lah Bayu Firlen yang diangggap sebagai penyebar pertama video tersebut.

Terungkap harga video syur mirip Rebecca Klopper yang dijual oleh penyebar.

Kini, penyebar video syur mirip Rebecca Klopper itu menjadi terdakwa perkara penyebar video tersebut.

Sosoknya adalah Bayu Firlen.

Bayu diketahui sudah meraup keuntungan hingga Rp 17 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved