CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka Bulan Mei, Beikut Dokumen dan Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan

Pendaftaran CPNS akan kembali dibuka pada bulan Mei 2024. Berikut dokumen dan cara cek jurusan yang dibutuhkan.

Editor: Elma Gloria Stevani
kemenag.go.id
Berita gembira bagi fresh graduate di Indonesia, pemerintah menjanjikan alokasi kuota yang besar dan bertambah pada seleksi CPNS 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk CPNS dan PPPK akan kembali dibuka pada bulan Mei 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan rekrutmen dilakukan bulan Mei mendatang.

Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan selesai usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

"Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Anas menjelaskan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun ini. Ini dilakukan dengan bertemu bersama pihak terkait.

"Minggu ini Tim Kementerian PANRB dan BKN intens melakukan pertemuan terutama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda termasuk dengan para pengelola kepegawaian," ujarnya.

Dia menambahkan pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada Mei. Namun, jika belum terpenuhi akan dibuka hingga akhir tahun.

"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024," ujarnya.

Adapun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Rinciannya, di instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun kebutuhan Instansi Daerah terdiri atas 483.575 CPNS daerah yang akan dibuka untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, nakes, dan teknis.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

Adapun kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Perekrutan talenta digital diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efektif melayani dan efisien.

Cara Cek Jurusan CPNS 2024

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
  • Kemudian pilih "Jurusan"
  • Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
  • Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
  • Klik “Cari”
  • Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Perlu dicatat, cek jurusan CPNS 2024 baru bisa dilaksanakan setelah rekrutmen CASN dibuka.

Cara cek jurusan CPNS 2024 juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi.

Jadwal Rekrutmen CPNS 2024

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan sebanyak 3 kali.

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Haryomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB.

Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.

Berikut adalah daftar dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS serta ukuran filenya, dikutip dari laman SSCASN:

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Adapun syarat atau ketentuan umum untuk mendaftar CPNS adalah:

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Baca juga: Berapa Usia Maksimal untuk Mendaftar CPNS 2024?

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Di tahun 2023 lalu, peserta CPNS yang memenuhi syarat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berikut materinya:

Materi TIU SKD CPNS 2023

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;

Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan

Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Iklan untuk Anda: Hasil Piala Asia: Jepang Diterkam Irak, Ruang Gerak Timnas Indonesia Makin Sempit
Advertisement by
 
Materi TWK SKD CPNS 2023

  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  • Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  • Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  • Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  • Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TKP SKD CPNS 2023

Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

  • Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  • Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  • Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  • Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas TV

---

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved