Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sebelum Rujuk, Indra Bekti Buat Perjanjian Tertulis dengan Aldila Jelita, Kini Ajak Keluarga Liburan

Ternyata jauh sebelum rujuk, Indra Bekti membuat surat perjanjian tertulis dengan Aldila Jelita. San presenter kini mengajak keluarga liburan bersama.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/indrabekti
Sebelum rujuk dengan Aldila Jelita, Indra Bekti ternyata sempat membuat surat perjanjian dengan Aldila Jelita sang istri. Lantas, apa isi surat perjanjian antara Bekti dan Dila sebelum rujuk? 

TRIBUNJATIM.COM - Indra Bekti dan sang istri, Aldila Jelita sempat bercerai pada 17 April 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah beberapa bulan, keduanya memutuskan untuk rujuk.

Acara syukuran re-marry pun digelar pada 25 Agustus 2023 dan hanya dihadiri sahabat dan kerabat dekat saja.

Namun, ada hal yang belum diketahui tentang pasangan Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Indra Bekti sempat membuat surat perjanjian dengan istrinya, Aldila Jelita.

Indra Bekti pun angkat bicara soal surat perjanjian tersebut.

Ditanya soal isi poin perjanjian, Indra Bekti mengaku tidak ingat.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya harus berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Saya ingat Dila tuh sempat bikin perjanjian, tertulis mungkin. Kayaknya ada deh perjanjiannya, lupa-lupa ingat itu ada tertulis," ungkap Indra Bekti dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Ia juga menjelaskan perjanjian tersebut berisikan permintaan Aldila Jelita yang ingin melihatnya berubah.

"Minta aku lebih apa, aku juga lebih apa gitu, ada catatannya," terang sahabat Indy Barends.

"Itu sebelum nikah lagi. Aku supaya bisa lebih..perubahanlah istilahnya dalam diri aku," tutur dia.

Ayah dua anak ini kemudian menjelaskan hubungannya dengan Aldila Jelita kini semakin erat.

Pasalnya, mereka mulai membiasakan diri untuk saling terbuka.

"Ya intinya, kita harus tambah makin sayang, makin saling percaya, informatif, dan saling lapor-lapor. Kita ke mana, aku ke mana," kata Indra Bekti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved