Berita Malang
Emak-emak Rutin Mencuri Tiap Akhir Pekan di Minimarket Malang, Disergap Polisi saat Beraksi Lagi
Emak-emak Rutin Mencuri Tiap Akhir Pekan di Minimarket Malang, Disergap Polisi saat Beraksi Lagi
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang telah mengamankan wanita bernama Ribut Lestyorini (37) warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Sabtu (20/1/2024).
Ia diamankan lantaran mencuri barang dagangan di minimarket Kecamatan Wonosari.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan pencurian dari kepala toko minimarket, pada 19 Januari 2024.
"Kejadian bermula ketika tim audit minimarket menemukan selisih laporan keuangan sejumlah Rp 6,9 juta dalam pemeriksaan rutin. Saat itu, RW (31), yang menjabat sebagai kepala toko kemudian memeriksa kamera CCTV periode Oktober 2023 hingga Januari 2024," ungkap Adnan.
Dari hasil penelusuran, diketahui terdapat seorang wanita yang melakukan pencurian barang secara berturut-turut setiap akhir pekan.
Baca juga: Kawanan Maling Bobol Tembok Minimarket di Madiun, Gondol Rokok Makanan dan Minuman dari Gudang
Barang-barang yang diambil berupa susu, kosmetik, hingga makanan beku.
Dari bukti itulah, RW melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari.
Usia menerima laporan, reserse Polsek Wonosari segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku dan waktu-waktu yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
Hingga akhirnya, keberadaan pelaku teridentifikasi oleh tim reserse Polsek Wonosari.
Saat itu pelaku berada di Indomaret yang berada di Jalan Raya Ahmad Yani, Wonosari.
"Pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku Ribut diringkus di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Wonosari, tak lama setelah melakukan aksinya mengutil barang dagangan," ujar Adnan, Selasa (23/1/2024).
Saat diamankan, pelaku ketahuan menyimpan barang bukti berupa 1 boks susu, gula, sosis, dan kosmetik di dalam tasnya.
Selanjutnya, polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan puluhan alat kosmetik yang ia curi dari minimarket.
"Pelaku beserta baeang bukti kami bawa ke Polsek Wonosari guna dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan," sebutnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.