Berita Malang
Emak-emak Rutin Mencuri Tiap Akhir Pekan di Minimarket Malang, Disergap Polisi saat Beraksi Lagi
Emak-emak Rutin Mencuri Tiap Akhir Pekan di Minimarket Malang, Disergap Polisi saat Beraksi Lagi
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
kolase/TribunJatim.com
Pelaku dan barang bukti pencurian barang dagangan di minimarket, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Sabtu (20/1/2024)
Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku RL melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Pelaku tanpa ragu memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.
Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengganti jaket yang ia kenakan hingga motornya.
Dikatakan Adnan, barang curian tersebut nantinya dijual dengan harga murah. Uanh tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun," tukasnya.
Berita Terkait: #Berita Malang
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.