Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Emak-emak Rutin Mencuri Tiap Akhir Pekan di Minimarket Malang, Disergap Polisi saat Beraksi Lagi

Emak-emak Rutin Mencuri Tiap Akhir Pekan di Minimarket Malang, Disergap Polisi saat Beraksi Lagi

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
kolase/TribunJatim.com
Pelaku dan barang bukti pencurian barang dagangan di minimarket, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Sabtu (20/1/2024) 

Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku RL melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi minimarket yang ramai saat akhir pekan. Pelaku tanpa ragu memasukkan barang-barang yang bernilai tinggi ke dalam tas jinjing maupun jaket.

Bahkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengganti jaket yang ia kenakan hingga motornya.

Dikatakan Adnan, barang curian tersebut nantinya dijual dengan harga murah. Uanh tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved