Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

SOSOK Mahfud MD, Cawapres Siap Mundur dari Posisi Menko Polhukam, 3 Bulan Tak Pakai Fasilitas Negara

Simak inilah sosok Mahfud MD yang siap mundur dari posisi Menko Polhukam. Cawapres Ganjar Pranowo itu akui sudah 3 bulan tak pakai fasilitas negara.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Offical
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD di acara Tabrak Prof!, Semarang, Selasa (23/1) malam. 

TRIBUNJATIM.COM - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memastikan, ia bakal mengundurkan diri dari jabatan menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) di kabinet Presiden Jokowi.

Kepastian itu disampaikan Mahfud kurang dari sebulan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Mahfud menjelaskan, rencana pengunduran dirinya itu memang merupakan kesepakatan dengan capres Ganjar Pranowo.

Alasannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan ke depannya.

Dia menyampaikan hal itu pada acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

“Saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” tegas Mahfud.

Dikatakan, pada pernyataan penutupan Debat Keempat Pilpres 2024, Mahfud mengaku telah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengangkatnya menjadi Menko Polhukam, pada 4,5 tahun lalu.

“Saya percaya dia punya niat baik ketika mengangkat saya sebagai Menko Polhukam dan saya membantunya,” lanjutnya.

Saat ini, lanjut mantan Ketua MK, bersedia bersama Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas, karena Ganjar dinilai adalah capres yang betul- betul prorakyat.

Mahfud mengatakan belum mundur dari Kabinet Indonesia Maju karena peraturan yang berlaku tidak mengharuskan menteri mundur jika ikut Pilpres.

Kedua, ujarnya, Mahfud ingin memberi contoh kepada Capres-Cawapres bahwa merangkap jabatan tidak memanfaatkan jabatan untuk menggunakan fasilitas negara.

“Ini sudah 3 bulan saya lakukan, dan saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Gesung Kemenko Polhukanm secara rutin. Semua tugas dan surat-surat di meja saya selesai tidak sampai seminggu meskipun saya Cawapres,” kata Mahfud.

Lantas, siapakah sosok Mahfud MD, cawapres Ganjar yang mundur dari Menkopolhukam?

Biodata Mahfud MD

Mahfud Md memiliki nama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin.

Dirinya lahir pada 13 Mei 1975.

Dilansir TribunJatim.com dari Wikipedia, ia mengawali kiprahnya di dunia akademisi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia, setahun setelah memperoleh gelar sarjana hukum dari universitas tersebut.

Setelah itu, ia pernah terlibat dalam politik praktis sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 1998 hingga 2008.

Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 dan menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.

Di masa jabatannya sebagai Menkopolhukam, Mahfud ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri (ad interim) ketika menteri definitif, Tito Karnavian melakukan diplomasi ke Singapura pada 2020.

Kemudian, ia juga didapuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ad interim) sewaktu menteri definitif, Tjahjo Kumolo mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Ia kembali menjabat jabatan yang sama pada 16 Juli 2022 sebagai pelaksana tugas menteri.

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 dan Hakim Konstitusi pada periode 2008-2013.

Sebelumnya ia merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Ia meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Semasa muda ia juga aktif sebagai aktivis PII dan HMI.

Jabatan Pemerintahan

  • Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
  • Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001)
  • Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
  • Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
  • Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
  • Menkopolhukam (2019–)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dan Tribunnews.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved