Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Syarat Gaji Orangtua Pendaftar KIP Kuliah 2024, Disertai Rincian Bantuan Biaya Hidup dan Pendidikan

KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

DOK. KEMENDIKBUD
KIP Kuliah. 

TRIBUNJATIM.COM - KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

Siswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku untuk kuliah di kampus negeri maupun swasta.

Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.

Lalu berapa minimal gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah 2024?

Baca juga: Inilah Daftar Materi yang Diujikan dalam UTBK SNBT 2024, Peserta Wajib Tahu Biar Lolos Ujian

Jika melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2024, calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalau calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Besaran bantuan biaya pendidikan dan uang saku KIP Kuliah

KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku.

Berikut informasi lengkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan

- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan

- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca juga: Selama ini Kerja Tak Dibayar, Petani Sujud Dapat Rp 30 Juta Cuma karena Gambar: Bu, Bapak Bisa Umrah

Jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah

Program KIP Kuliah ini punya jangka waktunya. Sehingga siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah pada SNPMB 2023 juga perlu tahu informasi ini.

Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka:

Program Regular:

- Sarjana maksimal 8 semester

- Diploma Empat maksimal 8 semester

- Diploma Tiga maksimal 6 semester

- Diploma Dua maksimal 4 semester

Program Profesi:

- Dokter maksimal 4 semester

- Dokter Gigi maksimal 4 semester

- Dokter Hewan maksimal 4 semester

- Ners maksimal 2 semester

- Apoteker maksimal 2 semester

- Guru maksimal 2 semester

Demikian informasi mengenai besaran gaji orangtua sebagai salah satu syarat calon peserta KIP Kuliah.

Kebijakan ini bertujuan agar penerima KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran, yakni dari keluarga dari perekonomian kurang mampu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved