Inilah Daftar Materi yang Diujikan dalam UTBK SNBT 2024, Peserta Wajib Tahu Biar Lolos Ujian
Pelaksanaan UTBK untuk jalur SNBT memiliki beberapa ketentuan dan 3 jenis materi yang akan diujikan.
TRIBUNJATIM.COM - Bagi calon mahasiswa yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri ada dua jalur yang bisa ditempuh.
Pertama adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
SNBP merupakan jalur berdasarkan nilai akademik saja, atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.
Kedua, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
SNBT ini didasarkan pada hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) saja, atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Dikutip dari laman resmi SNPMB Kemendikbud, adapun pelaksanaan UTBK untuk jalur SNBT memiliki beberapa ketentuan dan 3 jenis materi yang akan diujikan.
Baca juga: Cara Buat dan Login Akun SNPMB untuk Daftar SNBP UTBK 2024, Siapkan NIK, NPSN dan Pas Foto
Ketentuan UTBK-SNBT 2024
Berikut beberapa ketentuan untuk pelaksanaan UTBK-SNBT 2024, dikutip dari Kompas.com.
- Materi tes terdiri dari tes potensi skolastik, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti tes sebanyak 1 (satu) kali.
- Tes dilaksanakan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi (2 sesi setiap hari).
- Peserta tunanetra atau hambatan visual akan melaksanakan tes dengan jadwal dan waktu tersendiri.
- Alokasi waktu untuk UTBK-SNBT 2024 adalah 195 menit.
- Hasil tes setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu.
Baca juga: Wajib Diketahui Siswa Kelas 12, Inilah Syarat dan Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Cek!
Materi UTBK-SNBT 2024
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
SNBP
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
SNBT
UTBK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penuh SE Bersama, Berharap Regulasi Sound Horeg Optimal di Jawa Timur |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Banyuwangi: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.