Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT di Sidoarjo

KPK OTT 10 ASN Sidoarjo, Diperiksa di Mapolda Jatim di Malam Hari, Ada 3 Petugas dari Provos

KPK OTT 10 ASN Sidoarjo, Diperiksa di Mapolda Jatim di Malam Hari, Ada 3 Petugas dari Provos

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Situasi depan ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (26/1/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, Jatim, di sebuah Gedung Mapolda Jatim, pada Jumat (26/1/2024) .

Pantauan TribunJatim.com di lokasi Gedung Rumah Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 20.46 WIB, tidak terpantau adanya aktivitas yang signifikan mengindikasikan adanya aktivitas penyidik KPK melakukan pemeriksaan tersebut. 

Hanya saja, tiga orang petugas kepolisian dari Satuan Provost Bidang Propam Polda Jatim, terpantau bersiaga di seberang jalan tepat depan pintu utama gedung tersebut. 

Belum dapat dipastikan, anggota kepolisian tersebut berjaga untuk keperluan pengamanan apa.

Namun, seorang petugas menyebutkan bahwa tidak ada aktivitas tertentu yang berkaitan dengan personel Subdit I Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim

"Enggak ada kayaknya. Penyidik Tipikor sudah pulang semua," ujar salah satu anggota provost yang bersiaga, saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Jumat (26/1/2024) malam. 

Kemudian, di lain sisi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya enggan menjawab secara spesifik mengenai mekanisme penindakan hukum dari instansi kelembagaan lain, yang tidak berkaitan dengan Polda Jatim

"Silahkan tanya KPK," ujarnya dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (26/1/2024) malam. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penindakan hukum antirasuah di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail informasi menyangkut hasil sementara penyelidikan dan penyidikan OTT tersebut. 

"Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana," ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024). 

Ali mengatakan, sampai saat ini proses operasi senyap itu masih berlangsung. Menurutnya, OTT ini merupakan tindak lanjut KPK atas aduan masyarakat. 

Adapun KPK menangkap tangan para pihak yang diduga sedang melakukan tindakan korupsi terkait pajak dan retribusi daerah.  

"Dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana. Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," lanjut Ali. 

Mengenai sosok pihak yang disebut-sebut diamankan penyidik KPK. Ali mengungkapkan, terdapat 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Kemudian, menyoal status jabatan mereka. Ia menambahkan, beberapa dari mereka, merupakan aparatur sipil negara (ASN).

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," ungkapnya. 

Ali mengatakan, sebagian dari mereka saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Sementara itu, beberapa orang lainnya sudah dibawa ke KPK.

Meski demikian, Ali enggan menjelaskan apakah pihak yang ditangkap itu termasuk Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor.

Menurut Ali, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa mengungkap identitas para terperiksa.

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN, beberapa ASN," kata Ali.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved