Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif Pajak

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Pernyataan inipun membantah isu yang menyebut pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo dari jerat hukum.

Perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada pekan lalu.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," kata Alex saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

Alex merupakan salah satu pimpinan KPK yang ikut hadir dalam ekspose atau gelar perkara OTT Sidoarjo yang digelar pada Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, semua pimpinan KPK yang saat ini berjumlah empat orang sepakat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," tutur Alex.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang.

Baca juga: Hormati Proses Hukum di KPK, Bupati Sidoarjo Pastikan Pelayanan di BPPD Tetap Berjalan

Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setelah ditangkap, beberapa dari mereka diperiksa di Polda Jawa Timur.

Sementara itu, beberapa lainnya dibawa ke Jakarta.

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ujar Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti yang diamankan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved