Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

PKB Ponorogo Keberatan Lambang Partai Dipakai Deklarasi Simpatisan Dukung Prabowo-Gibran

PKB Ponorogo keberatan lambang partai dipakai untuk deklarasi simpatisan dukung Prabowo-Gibran, akan melayangkan somasi.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo merasa keberatan dengan digunakannya lambang PKB dalam deklarasi simpatisan PKB Dukung Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Senin (29/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo merasa keberatan dengan digunakannya lambang PKB dalam deklarasi simpatisan PKB Dukung Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami DPC PKB Ponorogo dengan adanya kegiatan deklarasi Prabowo-Gibran yang atas nama simpatisan PKB yang memasang lambang PKB, kami mendapatkan keluhan pengurus PKB, baik di cabang maupun lainnya,” ujar Ketua DPC PKB, Ibnu Multazam, Senin (29/1/2024).

Dia menjelaskan, DPC PKB merasa keberatan atas dipakainya lambang PKB dalam acara deklarasi simpatisan PKB untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kami keberatan. Karena mereka (simpatisan PKB) menggunakan lambang partai PKB,” ungkap Multazam, sapaan akrab Ibnu Multazam saat press release.

Menurutnya, mereka melanggar Undang-undang Pemilu pada pasal 280 huruf i.

Undang-undang itu berbunyi, membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan. 

“Tentu akan diikuti sanksi dicantumkan pasal selanjutnya huruf i sanksi pidana,” terang Multazam di Kantor DPC PKB Ponorogo.

Multazam mengklaim, DPC PKB Ponorogo merasa keberatan jika tanda lambang PKB digunakan dalam acara deklarasi.

Untuk itu, pihaknya akan melayangkan somasi.

“Kami layangkan somasi kepada mereka yang bertanggung jawab dalam acara tersebut. 1 x 24 jam untuk meminta maaf penggunaan lambang gambar tersebut di depan media,” tegasnya.

Baca juga: Ratusan Simpatisan PKB Ponorogo Berbalik Arah, Gelar Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Jika dalam 1 x 24 jam tidak digubris, DPC PKB Ponorogo akan melakukan tindakan.

Dalam hal ini, akan melakukan laporan ke Bawaslu Ponorogo.

“Tim sudah siap untuk menyampaikan keberatan ke Bawaslu. Ditunggu mereka minta maaf dulu,” papar Multazam.

Multazam mengaku, mereka yang melakukan deklarasi bukan bagian dari PKB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved