Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cek Daftar Terbaru Gaji PNS 2024 yang Naik 8 Persen, Golongan IVe Tertinggi Rp6.373.200

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kesembilan Belas.

THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
ILUSTRASI Uang. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar terbaru gaji PNS 2024.

Lantas berapa rinciannya?

Diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kesembilan Belas pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP ini, terdapat daftar terbaru mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024.

Dokumen yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu ini memuat daftar kenaikan gaji ASN yang signifikan, yakni sebesar 8 persen.

Tak hanya untuk ASN, kenaikan gaji ini juga berlaku untuk TNI/Polri dan telah diterapkan sejak awal Januari 2024.

Baca juga: 22 Tahun Lalu Jadi Tukang Bersih-bersih, Pria Lulusan SD Kaget Diangkat Jadi PNS, Perjuangan Terkuak

Berdasarkan perubahan gaji sebesar 8 persen, jika kita merujuk pada gaji terendah golongan Ia menurut PP Nomor 15 Tahun 2019, yang berkisar antara Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, PP Nomor 5 Tahun 2024 mengonfirmasi bahwa gaji untuk golongan Ia telah dinaikkan menjadi Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600.

Adapun gaji tertinggi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 mencapai Rp 6.373.200, khususnya untuk golongan IVe.

Untuk lebih memahami secara rinci mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2024 ini, berikut adalah daftar lengkapnya.

Berikut rincian gaji PNS 2024 terbaru setiap golongan dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Dibayarkan per Hari atau per Bulan? ini Rincian Nominalnya dan Tugas 

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (Unsplash)

Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru Setiap Golongan

1. Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved