Cek Daftar Terbaru Gaji PNS 2024 yang Naik 8 Persen, Golongan IVe Tertinggi Rp6.373.200
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kesembilan Belas.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar terbaru gaji PNS 2024.
Lantas berapa rinciannya?
Diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kesembilan Belas pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam PP ini, terdapat daftar terbaru mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024.
Dokumen yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu ini memuat daftar kenaikan gaji ASN yang signifikan, yakni sebesar 8 persen.
Tak hanya untuk ASN, kenaikan gaji ini juga berlaku untuk TNI/Polri dan telah diterapkan sejak awal Januari 2024.
Baca juga: 22 Tahun Lalu Jadi Tukang Bersih-bersih, Pria Lulusan SD Kaget Diangkat Jadi PNS, Perjuangan Terkuak
Berdasarkan perubahan gaji sebesar 8 persen, jika kita merujuk pada gaji terendah golongan Ia menurut PP Nomor 15 Tahun 2019, yang berkisar antara Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, PP Nomor 5 Tahun 2024 mengonfirmasi bahwa gaji untuk golongan Ia telah dinaikkan menjadi Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600.
Adapun gaji tertinggi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 mencapai Rp 6.373.200, khususnya untuk golongan IVe.
Untuk lebih memahami secara rinci mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2024 ini, berikut adalah daftar lengkapnya.
Berikut rincian gaji PNS 2024 terbaru setiap golongan dikutip dari kompas.tv.
Baca juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Dibayarkan per Hari atau per Bulan? ini Rincian Nominalnya dan Tugas

Rincian Gaji PNS 2024 Terbaru Setiap Golongan
1. Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
daftar terbaru gaji PNS 2024
Joko Widodo
ASN
gaji PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jombang, Truk Tabrak Bus Mira, Sopir Alami luka-luka Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Hadir di Indobuildtech Surabaya PT AMPBI Tampilkan Produk Terbaru untuk Pelaku Industri Konstruksi |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Rekonstruksi Mutilasi di Kos Surabaya - TNI Gadungan Tipu 1 Keluarga di Ngawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.