Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Student Loan, Wacana dari Sri Mulyani Lewat LPDP, Buntut Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar UKT

Simak arti dari student loan yang saat ini sedang dikaji Sri Mulyani melalui LPDP, agar mahasiswa membayar UKT tidak melalui pinjol.

LPDP
Ilustrasi arti student loan yang akan diberikan melalui LPDP. 

Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengkaji skema pemberian pinjaman untuk pendidikan mahasiswa atau biasa disebut student loan.

Wacana itu disiapkan menyusul tingginya kebutuhan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa, sebagaimana ditunjukan oleh adanya fenomena pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

 "Terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangakan yang disebut student loan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Namun demikian, Sri Mulyani bilang, pemerintah perlu waspada dalam merumuskan skema student loan dengan melihat adanya dampak negatif dari penerapan skema serupa di Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Arti Kata Swing Voters dan Undecided, Viral di Media Sosial, Disebut Jadi Penentu Arah Pilpres 2024

Sebagai informasi, implementasi student loan memang menimbulkan sejumlah masalah di Negeri Paman Sam, salah satunya terkait peningkatan kredit macet imbas dari kesulitan penerima pinjaman untuk membayar cicilan.

"Kita juga waspada, di negara maju seperti Amerika itu sudah dilakukan dan menimbulkan masalah jangka panjang," kata Sri Mulyani.

Oleh karenanya, dalam pengkajian wacana student loan, pemerintah bersama perbankan menekankan aspek keterjangkauan bagi penerima pinjaman, sehingga kredit yang diberikan tidak memberatkan.

"Tapi juga tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu," tuturnya.

"Saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian kita sampaikan dan kita putuskan dalam dewan pengawas," sambungnya.

Sebagai informasi, student loan merupakan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan untuk pembiayaan studi mahasiswa.

Di AS, student loan diberikan oleh pemerintah negara bagian, dengan tenor pengembalian mencapai 10 tahun dan cicilan dimulai setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikannya.

Baca juga: Arti Kata Gamon dan Sasimo dalam Percintaan, Bahasa Gaul Kekinian, Ternyata Punya Arti Berbeda

Mahasiswa ITB Tolak Wacana Student Loan

Mahasiswa ITB menolak wacana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah, untuk mahasiswa (student loan) membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Wakil menteri koordinator Sosial Politik, Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Revanka Mulya mengatakan, student loan masih sama dengan pinjaman online atau pinjol karena akan memberatkan mahasiswa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved