Sopir Bus Peziarah Jadi Tersangka
BREAKING NEWS : Sopir Bus Maut Ditetapkan Tersangka, Tewaskan 5 Peziarah di Gresik
BREAKING NEWS : Sopir Bus Maut Ditetapkan Tersangka, Tewaskan 5 Peziarah di Gresik, Kurang Konsentrasi
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Masrukin (55) sopir bus pariwisata Tividi PO. Bagas Putra AB 7072 KN ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik.
Sebanyak lima penumpang yang merupakan peziarah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Satlantas Polres Gresik menetapkan warga Kanigoro, Krian, Sidoarjo sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tujuh saksi. Hasil olah tempat kejadian perkara.
Masrukin menjalani pemeriksaan di rumah sakit, polisi didampingi tim medis.
"Sopir bus ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, Rabu (31/1/2024).
Masrukin saat mengemudi bus terbukti tidak konsentrasi. Menyebabkan bus oleng ke kanan menabrak truk tronton dari arah berlawanan.
Dari pemeriksaan tes urine, hasilnya negatif.
"Pengakuannya memang kurang konsentrasi saat mengemudi," kata Derie.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita menambahkan sopir bus maut dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 UU LLAJ.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 UU LLAJ," kata Tita.
Diketahui sopir bus maut membawa rombongan ziarah wali asal Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan Pasuruan. Mereka hendak pulang ke Pasuruan usai ziarah di makam Sunan Bonang.
Dalam perjalanan, bus tersebut kecelakaan hingga menyebabkan penumpang tewas. Korban ibu dan anak, dan kakak beradik asal Dusun Jetak meninggal dunia. Satu korban lainnya asal Dusun Sentir menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian. Puluhan penumpang lainnya selamat, meski ada yang mengalami luka-luka.
kecelakaan bus rombongan ziarah wali
bus rombongan ziarah wali
Kecelakaan bus peziarah
kecelakaan bus yang angkut rombongan peziarah
Sopir Bus Peziarah Jadi Tersangka
Breaking News
TribunBreakingNews
Polres Gresik
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp133 Juta karena Kabur H-1 Akad Demi Penjual Batagor Sang Mantan |
|
|---|
| Sisi Lain Kehidupan Siswa MTs di Jombang yang Meninggal saat Belajar, Kades Beber soal Orangtuanya |
|
|---|
| Terampilnya Warga Binaan Lapas Ngawi, Olah Kayu Jadi Berbagai Karya Bernilai Jual |
|
|---|
| Jatim dan Singapura Perkuat Kolaborasi Pendidikan Lewat School Matching dan Student Exchange |
|
|---|
| Festival Literasi Nganjuk 2025, Gramedia Mitra Edukasi Indonesia Tawarkan Buku Mulai Rp 14.700 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kondisi-bangkai-bus-pariwisata-nahas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.