Setahun Buron, Penembak Warga dalam Perampokan di Driyorejo Gresik Diringkus Polisi di Sampang

Pelaku perampokan bersenjata api yang tega menembak warga di jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, April 2025 lalu

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
PERAMPOK SADIS DITANGKAP - Pelaku perampokan sadis F ditangkap Satreskrim Polres Gresik, Minggu (24/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Identitas Tersangka F (42), warga Kedungdung, Sampang
  • Lokasi Penangkapan Sampang, Madura (Mei 2026)
  • Waktu Kejadian 14 April 2025 (Pukul 13.00 WIB)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku perampokan bersenjata api yang tega menembak warga di jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, April 2025 lalu, akhirnya ditangkap.

Pelaku diamankan di wilayah Sampang Madura.

Pelaku berinisial F (42), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan polisi di kawasan Tanjung, Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

F ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan salah satu anggota komplotan yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: IIDI Gresik Edukasi Gizi Seimbang di Pondok Pesantren Hidayatullah, Cegah Stunting Sejak Dini

Ditangkap di Kawasan Kedungdung Sampang

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, tersangka merupakan bagian dari komplotan pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jembatan Larangan, Jalan Raya Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.

“Satu orang berhasil diamankan, DPO pelaku yang selama ini kami lakukan pencarian. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan untuk memburu pelaku lain,” beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Senin (25/5/2026).

Dari hasil interogasi awal, F mengakui melakukan aksi perampokan bersama enam orang lainnya, yakni S.A alias R, D, serta empat pelaku lain yang kini masih berstatus DPO. Polisi menyebut F memiliki peran penting dalam aksi tersebut karena membawa senjata api jenis revolver dan menggunakannya saat perampokan berlangsung.

"Tersangka F yang telah membawa senjata api saat melakukan perampokan," tuturnya.

Diketahui aksi perampokan bersenjata terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, karyawan SPBU Damarasih, Junaidatur Rabiah (44) warga Waru, Sidoarjo bersama dengan karyawan lainnya bernama Hermanto mengendarai sepeda motor hendak mengirim uang untuk order BBM.

Keduanya dari SPBU Damarasih menuju ke Bank BRI Karanglo untuk menyetor tunaikan uang tersebut. Uang tersebut rencananya untuk mengorder BBM.

Saat dilokasi kejadian, tepatnya di PT Merak Jalan Raya Krikilan, keduanya dipepet oleh 4 orang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku tersebut menarik tas berisi Rp 110 juta yang dibawah Junaidatur.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Begal Ojol Bermodus Penumpang di Menganti Gresik Diringkus Polisi di Surabaya

Melihat tasnya ditarik perampok, Junaidatur berteriak meminta tolong hingga tas tersebut terjatuh hingga beberapa uang bertaburan di jalanan. Saat karyawan SPBU tersebut memungut uang yang berserakan di jalan, salah satu warga hendak menolong.

Namun, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang menolong aksi perampokan tersebut. Warga bernama Ibnu Sandi itu mengalami luka tembak dibagian kaki kanannya dan langsung dilarikan ke RS Petrokimia Gresik.

Satreskrim Polres Gresik memburu para pelaku lainnya komplotan F yang beraksi membawa senjata api.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved