Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Daftar Terbaru Gaji PNS 2024 - Potret Kandang Domba Bak Rumah Mewah 2 Lantai

3 berita viral terpoopuler, Rabu (31/1/2024): Daftar terbaru gaji PNS 2024 - Potret kandang domba sultan bak rumah mewah 2 lantai.

Editor: Hefty Suud
Kolase THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI - TikTok
Ilustrasi daftar terbaru gaji PNS 2024. - Penampakan kandang domba berlapis granit atau keramik. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam peristiwa viral di media sosial yang tengah menjadi sorotan publik, terangkum dalam berita viral terpopuler Rabu, 31 Januari 2024.

Berita viral terpopuler hari ini dibuka dengan daftar gaji PNS 2024 terbaru.

Selanjutnya berita penampakan kandang domba mewah bak rumah dua lantai. 

Ada juga berita pria aniaya istri, anak dan mertuanya di Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Simak berita viral terpopuler hari ini Rabu (31/1/2024) selengkapnya di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Truk Tabrak Pagar Masjid di Lumajang - Pencuri Bersarung Gondol Motor di Surabaya

Baca juga: Dampak Kenaikan Tarif Parkir Bus Pariwisata di Terminal Syah Maulana Malik Ibrahim Gresik

Baca juga: Sosok Sulaisi Abdurrazaq, Ketua Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep yang Rumahnya Dilempar Batu OTK

1. Cek Daftar Terbaru Gaji PNS 2024 yang Naik 8 Persen, Golongan IVe Tertinggi Rp6.373.200

ILUSTRASI Uang.
ILUSTRASI Uang. (THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI)

Inilah daftar terbaru gaji PNS 2024.

Lantas berapa rinciannya?

Diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kesembilan Belas pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP ini, terdapat daftar terbaru mengenai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024.

Dokumen yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 26 Januari 2024 lalu ini memuat daftar kenaikan gaji ASN yang signifikan, yakni sebesar 8 persen.

Baca juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Dibayarkan per Hari atau per Bulan? ini Rincian Nominalnya dan Tugas 

Tak hanya untuk ASN, kenaikan gaji ini juga berlaku untuk TNI/Polri dan telah diterapkan sejak awal Januari 2024.

Berdasarkan perubahan gaji sebesar 8 persen, jika kita merujuk pada gaji terendah golongan Ia menurut PP Nomor 15 Tahun 2019, yang berkisar antara Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, PP Nomor 5 Tahun 2024 mengonfirmasi bahwa gaji untuk golongan Ia telah dinaikkan menjadi Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600.

Adapun gaji tertinggi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 mencapai Rp 6.373.200, khususnya untuk golongan IVe.

Untuk lebih memahami secara rinci mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2024 ini, berikut adalah daftar lengkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved