Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Bocil Pencuri di Toko Buah dan Minimarket Orens Ponorogo Diciduk Polisi, Sempat Kabur Naik Bus

Bocil pencuri di toko buah dan minimarket Orens Ponorogo diciduk polisi, sempat kabur naik bus menuju Yogyakarta.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Aksi AL (13) mencuri di toko buah Ponorogo, terekam kamera CCTV, Diketahui, AL juga merupakan pelaku yang mengobok-obok minimarket Orens di Ponorogo dan membawa kabur uang jutaan rupiah, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sepak terjang AL berakhir.

Bocah cilik (bocil) berusia 13 tahun itu, dibekuk polisi usai melakukan pencurian di berbagai lokasi di Ponorogo, Jawa Timur.

“Kami bekuk di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. AL kabur sesaat setelah mencuri di minimarket Orens di Kelurahan Tonatan, Ponorogo,” ujar Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Muhammad Sahid Mustofa, Kamis (1/2/2024).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini, setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi.

Awalnya, 2 pekan lalu, AL mengobok-obok toko buah di Jalan Baru (Jalan Suromenggalan) Ponorogo.

“Terekam CCTV, kami lakukan serangkaian penyelidikan, tetapi belum tertangkap saat itu. Kemudian terjadi pencurian di minimarket Orens,” katanya.

Dari informasi korban, pelaku pencurian punya ciri-ciri yang sama dengan pelaku AL.

Anggota juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di minimarket Orens.

“Kami sinkronkan, memang sesuai dengan ciri yang ditargetkan. Kami lacak keberadaan pelaku. Dicek awalnya di terminal, dikejar, pelaku sudah naik bus arah ke Yogyakarta," ujarnya.

Baca juga: Minimarket di Ponorogo Diobok-obok Maling yang Diduga Masih Bocil, Sempat Dikira Cucu

"Kami mendapatkan kontak sopir bus dan memastikan pelaku di bus tersebut. Dari situ, kami minta untuk mengantarkan pelaku ke polsek terdekat,” bebernya.

Polsek terdekat itu adalah Polsek Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Anggota Polsek Ponorogo Kota kemudian menjemput AL ke Polsek Sidoharjo.

“Pelaku memang anak di bawah umur. Anak berhadapan dengan hukum. Kami sudah beberapa kali menangani. Tapi karena bawah umur, kami lemparkan ke Dinas Sosial,” bebernya.

Secara total, minimarket Orens mengalami kerugian Rp 5,6 juta, sementara toko buah Rp 1,2 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved