Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta-fakta Gugatan Ria Ricis, Istri Teuku Ryan Perjuangkan Nafkah dan Hak Asuh Anak

YouTuber Ria Ricis sudah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Teuku Ryan.

KOMPAS.com/Melvina Tionardus
Berikut fakta-fakta terkait gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan.

Ada beberapa poin tuntutan dalam gugatan tersebut.

YouTuber Ria Ricis sudah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.

Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Rumah tangga yang dibangun sejak 12 November 2021 kini berada di ujung tanduk.

Berikut fakta-fakta terkait gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.

Benar gugat cerai ke pengadilan

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan.

“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Siswa SMA Lumajang Tewas di Kolam Renang - Heboh Pencurian Minimarket di Ponorogo

3 poin tuntutan

Dalam berkas gugatannya, Ria Ricis mencantumkan tiga poin tuntutannya.

Poin pertama adalah keinginannya untuk mengakhiri rumah tangga bersama Teuku Ryan.

Poin kedua berisi tentang hak asuh atas anak semata wayang mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved