Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024 Rp 6,5 Juta, Simak Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Masa Kerjanya

Profesi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendadak viral di media sosial karena besarannya. Berikut ini rinciannya.

Tribun Jambi
Ilustrasi gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik bagi Anda yang menjadi petugas KPPS tahun 2024.

Pasalnya gaji KPPS 2024 mengalami kenaikan.

Simak pula masa kerja dan jadwal pencairannya tahun 2024.

Profesi sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendadak viral di media sosial karena besarannya.

Dalam Pemilu 2024 ini gaji petugas KPPS mengalami kenaikan dibanding pemilu yang lalu.

Sebagai informasi KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara saat pelaksanaan pemilu.

Baca juga: Pemungutan Suara Pemilu 2024 Kurang Dua Pekan, Gerindra Surabaya Mulai Konsolidasikan Saksi TPS

Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan. Berikut ini rinciannya: 

Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000
Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000

Sementara itu untuk gaji petugas KPPS di luar negeri juga mendapat bayaran yang lebih besar sebagai berikut:

Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000
Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000
Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000

Baca juga: Sempat Bercanda Pakai Baju Putih, Pilu Nasib TKW Jember Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia

Masa Kerja Petugas KPPS Pemilu 2024

KPU merilis bahwa sekitar 5,7 juta petugas KPPS itu mulai menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada 25-27 Januari 2024.

Jika masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024, maka masa kerja terakhir jatuh pada tanggal 25 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved