Berita Tulungagung
Konflik Antar Perguruan Silat Didominasi Generasi Muda, Kapolres Tulungagung Geram dan Prihatin
Konflik Antar Perguruan Silat Didominasi Generasi Muda, Kapolres Tulungagung Geram dan Prihatin
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi tak bisa menyembunyikan kegeramannya, saat mengungkap 5 tersangka kasus pengeroyokan kepada RMY (16), warga Kecamatan Bandung.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka saat konflik antar anggota perguruan pencak silat, pada Sabtu (13/1/2024) di depan Polsek Bandung.
Kegeraman Kapolres disebabkan, dari 5 tersangka yang ditetapkan, 3 di antaranya berstatus pelajar.
Mereka adalah EOR (19) dan IMP (17) seorang siswa SMK Muhammadiyah Watulimo Kabupaten Trenggalek, dan IA (18) siswa SMKN 1 Pagerwojo Tulungagung.
Desangkan dua tersangka lain adalah GP (25) warga Desa Sawahan, Kecamatan Kauman dan TK (19) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman.
“Satu tersangka pelajar masih di bawah umur sehingga tidak kami tahan. Tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kapolres, saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
Tiga pelajar ini dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Sementara dua tersangka lain dikenakan pasal berlapis, 170 KUHPidana dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.
Alasannya, GP dan TK mengambil sebuah telepon genggam milik korban.
“Mereka mengambil sebuah HP merek Realme C17 warga hijau. Perbuatan ini yang dijerat dengan pasal 365 KUHP,” sambung Kapolres.
Kapolres mengaku prihatin karena para pelajar ini ternyata tidak tahu motif perbuatannya.
Mereka melakukan kekerasan hanya semata mengikuti ajakan kelompoknya.
Karena it Kapolres menegaskan, kejadian ini agar menjadi perhatian bersama karena tanggung jawab menjaga Tulungagung menjadi tanggung jawab bersama.
“Menjaga generasi muda bukan tanggung jawab polisi, tapi semua pihak, mulai orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pendidik,” tegasnya.
Lebih jauh Kapolres menilai, saat terjadi aksi kekerasan sebenarnya ada pihak-pihak yang seharusnya memiliki kemampuan melakukan pembinaan.
Namun mereka ternyata tidak melakukan tindakan maksimal sehingga aksi kekerasan ini tidak dicegah.
Karena itu Kapolres akan menggandeng para pemangku kepentingan dan organisasi yang menaungi para pesilat ini.
“Ke depan harapannya tidak ada generasi muda yang dimanfaatkan orang tertentu untuk melakukan kekerasan. Ini tanggung jawab bersama agar tidak terulang,” ucap Kapolres.
Kapolres khawatir jika anak-anak dibiarkan terpapar ajakan kekerasan, maka 10-20 tahun ke depan perpecahan antar kelompok di Tulungagung akan semakin tinggi.
Kapolres berharap ada gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari paparan ajaran kekerasan.
Apalagi kekerasan ini didasari kebencian hanya gara-gara beda perguruan pencak silat.
Lebih jauh Kapolres mengaku sedang memburu provokator yang menyebabkan aksi kekerasan yang melibatkan para pelajar ini.
“Kami masih dalami, masih melengkapi alat bukti. Kalau sudah cukup pasti kami akan melakukan penindakan,” pungkasnya.
perguruan silat
generasi muda
Kapolres Tulungagung
AKBP Teuku Arsya Khadafi
pengeroyokan
Tulungagung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
|
|---|
| Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
|
|---|
| Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
|
|---|
| Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
|
|---|
| Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Para-tersangka-2-kasus-pengeroyokan-selama-Januari-2024-di-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.