Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Respon Raffi Ahmad Dituding Terima Uang Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang: Masih ada Cicilan

- Raffi Ahmad kini menjawab tudingan yang menyebut jika dirinya terlibat pencucian uang. Tudingan ini berasal dari Nasional Corruption Watch

Editor: Torik Aqua
Youtube Rans Entertainment
Raffi Ahmad dituding oleh NCW terima uang ratusan miliar Rupiah dari hasil pencucian uang 

TRIBUNJATIM.COM - Raffi Ahmad kini menjawab tudingan yang menyebut jika dirinya terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Raffi Ahmad tudingan itu adalah fitnah.

Diketahui, tudingan ini berasal dari Nasional Corruption Watch (NCW).

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna menyebut jika Raffi Ahmad diduga menerima uang bernilai fantastis atas TPPU.

Baca juga: Raffi Ahmad Nyerah dengan Kelakuan Nagita Slavina, Punya Beda Sikap: Aku Gak Ngerti Sama Kamu

Tak tinggal diam, Raffi Ahmad buka suara menanggapi kabar miring itu.

Suami Nagita Slavina ini meminta masyarakat tak mempercayai tudingan tersebut.

"Berita-berita seperti itu yang pasti jelas saya katakan tidak benar adanya, jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu," jelas Raffi Ahmad, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (2/2/2024).

Meski menerima tuduhan buruk, Raffi berusaha bersikap legawa.

"Aku juga nggak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah, nggak papa, aku lebih semangat lagi buat berkarya," tambahnya.

Raffi kemudian menyinggung gedung RANS Entertainment yang baru dibelinya untuk hadiah ulang tahun putra keduanya, Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung.

"Aku kaget juga dibilang pencucian uang lah, inilah, itulah, sama sekali nggak ada, cek aja ini gedung juga masih ada cicilan," tandasnya.

Ayah dua orang putra ini menilai, tuduhan ini dilayangkan lantaran dirinya mendukung salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Ya mungkin karena sekarang lagi tahunnya politik, dan mungkin karena aku mensupport salah satu paslon," jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa narasi adanya pencucian uang ini tidak benar.

"Aku jelaskan bahwa itu tidak benar, aku mulai berkarier dari umur 13 tahun sampai sekarang. Alhamdulillah aku kerja keras, jangan percaya dengan hal-hal seperti itu," tegas Raffi.

Artis sekaligus pembawa acara ini juga sempat enggan menanggapi kabar ini.

Namun, banyak pihak yang menanyakan kebenarannya.

"Kita lihat aja nanti, tadinya aku nggak mau jawab hal-hal kayak gini tapi yang ini sepertinya fitnahnya keterlaluan sekali," selorohnya.

Lebih lanjut, Raffi meminta penyebar fitnah untuk tidak merugikan orang lain.

"Ya tolong, orang-orang yang memberikan narasi seperti ini jangan memberikan narasi yang merugikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna menyebut mendapatkan direct message

"Dua hari yang lalu kami mendapatkan direct message, kami juga mendapatkan telepon. Kami sedang menunggu data-data yang akan dikirimkan. Di sini, selama dua hari ini kami pelajari apa yang terkait dengan adanya dugaan TPPU yang ditimbulkan oleh artis Raffi Ahmad," ungkapnya, dikutip dari YouTube iNews.

Nama Raffi Ahmad mendadak jadi sorotan setelah dituding terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, tudingan tersebut dilayangkan Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna di kanal Youtube NCW.

Hanifa menyebut jika suami Nagita Slavina itu menerima uang mencapai ratusan miliar.

Melansir dari Tribunsumsel, Hanifa Sutrisna resmi dinobatkan menjadi Ketua Umum Nasional Coruption Watch (NCW) pada April 2022.

Organisasi ini bergerak memantau perjalanan roda pemerintahan, khususnya yang menangani persoalan praktek tindak pidana korupsi di jajaran Pemerintahan baik pusat dan daerah.

Hanifa menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum NCW menggantikan alm Drs. Syaiful Nazar.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," kata Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024) dilansir dari Tribunsumsel.

Ia menyebut jika artis berjuluk Sultan Andara mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.

"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved