Sebenarnya, gaji tersebut bukan per hari, melainkan untuk satu bulan bekerja.
Gaji alias honor petugas KPPS tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Angkanya naik signifikan dari pemilu sebelumnya.
"Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor / gaji untuk badan Ad Hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp 550.000 (honor / gaji ketua KPPS pada pemilu 2019) menjadi Rp 1.200.000 dan anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya, dikutip Kontan.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pelaku Kopi Maut Remaja Pacitan - Mahasiswa Begal Sopir Taksi Online di Surabaya
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Seleksi CPNS 2024 Bakal Dibuka Maret - Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Selain mendapatkan gaji, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc, untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Rinciannya adalah santunan bagi yang meninggal dunia Rp 36.000.000 per orang, untuk yang cacat permanen Rp 30.800.00 per orang, luka berat Rp 16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp 8.250.000 per orang.
Jika petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas, ada pula bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta per orang.
Melansir Kontan, berikut ini adalah rincian gaji petugas pemilu 2024
Gaji PPK Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
- Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
- Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
- Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Gaji PPS Pemilu 2024:
- Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
- Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
- Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
- Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta
viral di media sosial
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Pemilu 2024
gaji anggota KPPS
apa itu KPPS
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gajinya Rp 120 Ribu, Yayat Tukang Las Kaget PBB Rp 389 Ribu Naik Jadi Rp 2,3 Juta, Pilih Nunggak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Tiga Penumpang Mobil Wuling Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Segini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Diusulkan Pemkab Blitar ke Menpan RB |
![]() |
---|
26 Tahun Nadia Mengurung Diri karena Gagal Ujian SMA, Rambut Kini Beruban hingga Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Stadion Brawijaya Masih Renovasi, Laga Persik Kediri Menjamu Dewa United Resmi Beralih Venue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.