Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Tuntut Rp 259 Juta karena Suami Bau dan Jarang Mandi, Mantap Bercerai, Pengacara: Alasan Sah

Tengah viral kasus istri minta cerai karena suami bau dan jarang mandi. Wanita itu juga menuntut ganti rugi Rp 259 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock
ILUSTRASI: Istri Tuntut Rp 259 Juta karena Suami Bau dan Jarang Mandi, Mantap Bercerai, Pengacara: Alasan Sah 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral kasus istri minta cerai karena suami bau dan jarang mandi.

Wanita itu juga menuntut ganti rugi Rp 259 juta.

Kasus perceraian ini dialami wanita Turki.

Wanita itu berinisial AY.

Dilansir dari Oddity Central via TribunStyle, Sabtu (3/2/2024), AY mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, CY.

Kurangnya kebersihan diri menjadi alasan utama gugatan tersebut.

Pengacara penggugat mengatakan kepada Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara bahwa tergugat mengenakan pakaian yang sama selama minimal 5 hari berturut-turut.

Pria itu juga jarang mandi, dan selalu berbau keringat.

Para saksi didatangkan untuk mengkonfirmasi klaim ini.

Baca juga: Denny Darko Tahu Siapa yang Paling Ngebet Cerai, Keinginan Teuku Ryan ke Ria Ricis Dibahas: Gak Mau

Salah satu saksinya adalah kenalan bersama dan bahkan beberapa rekan kerja sang suami.

Mereka semua memberikan pernyataan yang membenarkan kebersihan pribadi terdakwa yang buruk.

Pengadilan menyetujui permintaan cerai wanita tersebut dan juga memerintahkan sang suami untuk membayar 500.000 lira Turki (lebih dari Rp259 juta) sebagai kompensasi  karena menanggung kurangnya kebersihan pribadi.

“Pasangan harus memenuhi tanggung jawab hidup bersama,” kata pengacara AY, Senem Yılmazel.

“Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena kelakuan, pihak lain berhak mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antarmanusia! Oleh karena itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita,” tambahnya.

Baca juga: Sindiran Teuku Ryan ke Suami Oki Setiana Dewi, Murka Disebut Tak Pernah Sentuh Ria Ricis: Allah Tahu

Dalam hukum perdata Turki, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori – alasan khusus dan alasan umum – dan alasan umum mencakup semua alasan yang membuat hidup tidak tertahankan bagi salah satu atau kedua belah pihak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved