Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Ammar Zoni Tak Sanggup Nafkahi Anak Rp10 Juta Sebulan usai Resmi Cerai, Ajukan Banding

Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan. Namun, Ammar Zoni mengaku tak bisa menyanggupi.

YouTube Trans TV, Instagram/@irishbella_
Ammar Zoni diwajibkan memberi nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan. Namun, Ammar Zoni mengaku tak bisa menyanggupi. 

"Sidang dihadiri para pihak secara elektronik. Hakim telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan putusan," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief, Kamis (1/2/2024).

"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak. Dua orang anak ditetapkan secara hukum oleh Irish bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," lanjutnya.

Irish Bella diminta untuk patuh dengan ketentuan terkait hak asuh anak.

Pesinetron cantik ini diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni untuk bertemu dengan dua anaknya.

Baca juga: Dulu Ngotot Ogah Dicerai, Ammar Zoni Kini Ikhlas Pisah dengan Irish Bella, Sumpah Tak Narkoba Lagi

Hal tersebut menjadi syarat dari Majelis Hakim yang wajib dipenuhi oleh Irish Bella.

"Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," jelasnya.

Selain itu, Ammar Zoni harus memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Berkaitan nafkah anak dikabulkan.

Jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta. Jadi dua anak itu, di luar pendidikan dan kesehatan," katanya.

Nominal nafkah untuk kedua anak Irish Bella tersebut dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.

Saat putusan sidang cerai, Ammar Zoni tengah mendekam di dalam penjara atas penyalahgunaan kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved