Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Sebanyak 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
WBP Lapas Kelas I Malang saat dilakukan pendataan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 pada Jumat (2/2/2024) lalu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang terancam tidak bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi mengatakan, jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Dari 2 ribu lebih WBP Lapas Kelas I Malang, terdapat 2.246 WBP masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lalu, 339 WBP tidak terdaftar sebagai pemilih," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (4/2/2024).

Dirinya menjelaskan, terkait penyebab 339 WBP tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Update Renovasi Stadion Gajayana Malang, Masuk Tahap Penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah

Dimana dugaannya, keluarga tidak melaporkan ke perangkat RT/RW, bahwa salah satu anggota keluarganya dalam masa pembinaan di lapas sehingga NIK WBP tidak muncul.

"Waktu coklit, NIK nya tidak ada. Diduga, keluarga WBP tidak melaporkan ke pihak RT maupun RW karena mungkin malu. Akhirnya saat dicocokan NIK dan Kartu Keluarga (KK) tidak masuk, sehingga mereka tidak bisa mencoblos saat Pemilu nanti," ungkapnya.

Dirinya pun mengungkapkan, bahwa mekanisme pencoblosan di TPS lapas tidak jauh berbeda seperti TPS pada umumnya. Dan demi kelancaran jalannya pelaksanaan pemilu, telah disiapkan personel pengamanan.

Sebagai informasi, untuk mengakomodir hak pilih WBP, Lapas Kelas I Malang menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Update Renovasi Stadion Gajayana Malang, Masuk Tahap Penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah

"Ada 70 orang anggota KPPS yang dibagi ke dalam 10 TPS. Artinya, setiap TPS akan ada 7 anggota KPPS," 

"Lalu untuk Linmas ada 20 orang, dan tiap TPS dijaga 2 Linmas. Dan tentunya, kami juga diback up oleh personel TNI maupun Polri," terangnya.

Lalu untuk menjaga netralitas, Lapas Kelas I Malang tidak memperbolehkan calon legislatif maupun tim sukses paslon untuk masuk berkampanye ke dalam lapas.

"Jika ada Timses atau Caleg untuk masuk, tidak kami perbolehkan. Karena kami berupaya menjaga netralitas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved