Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sisi Lain Siswa SMK Pembunuh 1 Keluarga di PPU, Sempat Pura-pura, Pengakuan Bikin Polisi Elus Dada

Inilah sisi lain siswa SMK pembunuh 1 keluarga di Penajam Paser Utara atau PPU yang belakangan viral di media sosial.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunKaltim.co
Sisi lain siswa SMK yang menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di PPU Kalimantan Timur 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sisi lain siswa SMK pembunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ternyata, pelaku siswa SMK yang masih dibawah umur itu sempat berakting dan melakukan hal berpura-pura.

Siswa SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berinisial JND ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

JND membunuh satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan ketiga anak pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Terungkap sisi lain pelaku yang ternyata masih pintar berakting dan berpura-pura agar kejahatannya tak diketahui.

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews.com, Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, mengatakan setelah melakukan pembunuhan JND kembali ke rumahnya untuk berganti pakaian.

Tersangka kemudian mengajak kakaknya ke rumah ketua RT setempat untuk melaporkan kasus pembunuhan.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” paparnya, Selasa (6/2/2024), dikutip dari TribunKaltim.com.

Saat melapor ke ketua RT, JND mengaku ada 10 orang yang melakukan pembunuhan.

JND kemudian dipanggil Polres Penajam Paser Utara untuk menjadi saksi.

Baca juga: Dendam Diejek Bau Badan, OB Nyaris Habisi Kepala Koperasi Cirebon, Pesan Tiket Pesawat untuk Kabur 

Seusai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah penyelidikan terungkap kesaksian JND palsu.

JND ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka meski umurnya masih di bawah 18 tahun.

Petugas kepolisian akan memeriksa kejiwaan siswa salah satu SMK di Babulu tersebut.

Akibat perbuatannya, JND dapat dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Kasus pembunuhan di PPU
Kasus pembunuhan di PPU (Tribunnews.com)

Tersangka kemudian mengajak kakaknya ke rumah ketua RT setempat untuk melaporkan kasus pembunuhan.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” paparnya, Selasa (6/2/2024), dikutip dari TribunKaltim.com.

Saat melapor ke ketua RT, JND mengaku ada 10 orang yang melakukan pembunuhan.

JND kemudian dipanggil Polres Penajam Paser Utara untuk menjadi saksi.

Seusai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah penyelidikan terungkap kesaksian JND palsu.

JND ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka meski umurnya masih di bawah 18 tahun.

Petugas kepolisian akan memeriksa kejiwaan siswa salah satu SMK di Babulu tersebut.

Akibat perbuatannya, JND dapat dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Baca juga: Sosok Perempuan Pemicu Siswa SMK di Kaltim Bunuh 1 Keluarga, Alasan Kekejian Terungkap: Tak Direstui

Diketahui, identitas kelima korban yakni Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta ketiga anaknya yang masing-masing adalah RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Selain melakukan pembunuhan, JND juga mencabuli jasad Sri Winarsih dan RJS.

Jasad ibu dan anak perempuan pertama ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Siswa SMK berinisial JND, pelaku pembunuhan lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menceritakan detik-detik dirinya melakukan aksinya.

Diketahui, satu keluarga yang tewas terdapat lima orang yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.

Korban yakni pasangan suami istri bernama Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta tiga anaknya, RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).

Pelaku tampak tertunduk lesu saat mengakui perbuatannya di depan polisi.

Melansir dari Instagram @julak_hairot_official, tampak JND beberapa kali menghela napas berat menguraikan kronologi kejadian.

Sebelum melancarkan aksinya, JND mengaku mematikan listrik rumah korban.

TKP pembunuhan satu keluarga
TKP pembunuhan satu keluarga (TribunKaltim.co)

Sesaat setelah itu dia langsung menuju kamar korban dan melancarkan aksinya.

"Masuk kamar langsung buka kelambuh, parangi leher juga," ujar polisi kepada pelaku.

"Kepala empat kali, leher lima kali, saya buka kelambuh langsung tebas," ungkap JND sambil merasa kesakitan.

Ditanya merasa menyesal, JND hanya diam tak kuasa menunduk menopangkan kepalanya di atas lengan merasa bak lemah tak berdaya.

"Ini pusing," katanya.

"Terakhir Risa yang kamu bunuh ya," kata polisi.

"Iya," ujar JND.

JND juga mengakui bahwa ia sempat menyetubuhi korban ibu dan anak setelah membunuh.

"Mamaknya dulu, kembali lagi ke kamar Risa," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Stop Kontak Ditaruh di Kasur, Kamar Rumah di Malang Terbakar, 3 Mobil Pemadam Diterjunkan

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kelima korban tewas bersimbah darah usai ditebas parang oleh JND.

Kejadian bermula saat pelaku yang juga tetangga korban tersebut, JND, dengan sengaja memadamkan listrik di rumah korban.

Diketahui, JND tak langsung secara sekaligus menghabisi nyawa anggota keluarga kekasihnya.

"Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang," menurut informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif JND di Polres PPU.

Baca juga: Fuji Pilu Dengar Permintaan Gala Sky soal Vanessa Angel, Cuma Bisa Cium Layar HP: Gala Miss You

Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan,

ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved