Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Sosok Junaedi Siswa SMK Pembunuh 1 Keluarga di Kaltim, Sempat Setubuhi Dua Jasad Korban

Inilah sosok siswa SMK bernama Junaedi yang menghabisi nyawa satu keluarga dengan sadis di Kalimantan Timur (Kaltim).

via Tribun Kaltim
Terungkap sosok Junaedi, siswa SMK yang bunuh satu keluarga di Kaltim. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Junaedi, siswa SMK pembunuh satu keluarga di Kaltim.

Junaedi menghabisi nyawa satu keluarga di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan sadis.

Biadabnya lagi, Junaedi siswa SMK di Kaltim ini sempat menyetubuhi 2 jasad korban perempuan.

Junaedi membunuh satu keluarga yang terdiri dari 5 orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, pada Selasa, 6 Februari 2024, dini hari.

Kelima korban tewas dalam satu keluarga ini adalah Waluyo (35), istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).

Pria berusia 17 tahun itu membunuh satu keluarga tersebut dengan menggunakan parang secara sadis.

Baca juga: Pengakuan Emak-emak yang Curi Perhiasan Murid TK di Ponorogo, Sempat Gasak Milik Keluarga : Jajan

Ia menebas dan membacok 5 orang yang satu di antaranya masih anak-anak, yakni berusia 3 tahun.

Lelaki kelahiran Balikpapan, 27 Februari 2006 itu telah ditangkap dan tengah diperiksa.

Kasus pembunuhan ini membuat gempar netizen dan warga tanah air.

Diduga, motif pembunuhan tersebut yakni masalah asmara.

Cinta Junaedi kepada korban tak direstui keluarga.

Ia tega menghabisi semua anggota keluarga wanita yang dicintainya.

Sebelum membunuh 5 orang itu, Junaidi yang merupakan siswa SMK sempat mabuk-mabukan.

Dalam kondisi mabuk, Junaedi pulang ke rumah untuk mengambil parang.

Satu keluarga yang tewas terdapat lima orang yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.

Kelima korban tewas bersimbah darah seusai ditebas parang oleh Junaedi alias JND.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan.

Tampang JND memiliki perawakan wajah dengan kumis dan jenggot tipis, tampak mengenakan kaos berwarna hitam cokelat, saat diamankan.

"Pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial J, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun," kata Supri kepada awak media.

Junaedi diketahui memiliki hubungan asmara dengan RJS (15), salah satu korban.

Baca juga: Cara Licik Pria Janjikan Anak Korban Lolos ke Bintara Polri di Magetan, Malah Diperdaya Rp 370 Juta

Bertetangga

Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis di PPU.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Keluarga tersangka dan korban memang sudah terlibat konflik sepele sebelumnya.

Akan tetapi, hubungannya tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan RJS sudah memiliki pasangan lain.

Puncak kekesalan Junaedi diduga terjadi tepat pada malam sekitar pukul 01.30 WITA.

Junaedi sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Ia sempat pulang ke rumahnya mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam,

kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Tampang Junaedi (kiri) pelaku pembunuhan dan rudapaksa mayat di Penajam Paser Utara.
Tampang Junaedi (kiri) pelaku pembunuhan dan rudapaksa mayat di Penajam Paser Utara. (via TribunnewsWiki.com/Istimewa)

Baca juga: Siswi SD Nyaris Bunuh Diri Melompat dari Gedung Sekolah, Malu Jadi Korban Rudapaksa Pria Beristri

Matikan meteran listrik

Ketika berada di rumah korban, Junaedi mematikan meteran listrik sebelum masuk ke dalam rumah.

Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama.

Setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.

"Luka korban rata-rata di kepala," ujar Kapolres AKBP Supriyanto.

Informasi awal, Junaedi juga langsung mengayunkan parang yang sudah melukai empat orang itu.

Informasi yang masih didalami penyidik menyebutkan, tersangka ini juga tega melakukan hal tak senonoh kepada korban RJS yang sudah meninggal dunia.

Selesai melampiaskan nafsunya, JND berniat untuk keluar dari TKP.

Namun saat itu ia melihat korban pertama, yaitu Waluyo masih tampak bergerak.

Saat itu juga ia kembali mengayunkan parang yang dibawa untuk menghabisi Waluyo.

Setubuhi ibu dan anak pertama

Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka langsung menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan telanjang tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," papar Kapolres.

Baca juga: Banyak Kades di Jember Diperiksa Polisi Jelang Pemilu 2024, Dewan Singgung Praduga Prasangka

Buat skenario

Setelah membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu membuat skenario.

Junaedi mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan itu.

Ia beralibi bahwa telah melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Mulanya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Akan tetapi, penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, Junaidi beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved