Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Cara Licik Pria Janjikan Lolos Rekrutmen Bintara - Nasib Ketua RT Bakar Bendera PDI

4 berita terpopuler Jatim Kamis (8/2/2024): cara licik pria janjikan anak korban lolos ke rekrutmen Bintara Polri hingga Ketua RT bakar bendera PDIP.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI dan tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
4 berita terpopuler Jatim Kamis (8/2/2024) di TribunJatim.com. 

Karena terduga pelaku tak kunjung kembali dan korban merasa ditipu, akhirnya korban melapor pada Polsek Ngadiluwih.

Dari penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan terduga pelaku di salah satu rumah kos wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.

"Dari penyelidikan itu terduga pelaku berhasil kami amankan bersama petugas gabungan Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta," ujar AKP Agung

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Lawu via Cemorosewu Magetan Ditutup, ini Reaksi Pendaki

Sementara itu, kasus penipuan investasi terjadi di Malang.

Masih ingatkah dengan kasus penipuan investasi bodong berkedok jual beli produk pompa ASI yang terjadi di Kota Malang.

Usai melakukan penyelidikan secara intensif, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menemukan jejak keberadaan tersangka Vera Andini (inisial VA) (29).

Diketahui, tersangka Vera Andini merupakan warga Jalan Kasin Gang Keramat Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Iya benar, tersangka berinisial VA telah kami tangkap pada Selasa (2/1/2024) lalu. Tersangka ditangkap di jalan di wilayah Kota Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (17/1/2024).

Dirinya menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban berinisial IA dan AW.

"Untuk modus penipuannya, kedua korban ditawari tersangka VA berupa kerjasama jual beli dan persewaan pompa asi dan usaha spa bayi. Dan kedua korban dijanjikan keuntungan sebesar 5 sampai dengan 30 persen tergantung jangka waktunya," terangnya.

Tertarik dengan tawaran tersebut, kedua korban pun mentransfer sejumlah uang ke tersangka. Mulai periode Oktober 2022 hingga Januari 2023.

"Setelah kedua korban memberikan uang, ternyata uangnya tidak digunakan untuk usaha tersebut. Melainkan, dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi serta mengembalikan uang investor lainnya. Kemudian, kedua korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota pada Juli 2023," bebernya.

Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

3. Kronologi Emak-emak Cabut Kalung Murid TK di Ponorogo, Ngakunya Nemu di Ayunan lalu Diamankan

DS saat di kantor kelurahan Brotonegaran
DS saat di kantor kelurahan Brotonegaran (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Aksi emak-emak di Ponorogo berinisial DS yang mencuri perhiasaan siswa salah satu TK di Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo terungkap.

Ini setelah DS mengambil kalung dari salah satu siswa bernama Janela.

Ibu Janela yang bernama Indah BG pun mengetahui setelah melihat di leher sang anak tidak ada kalung.

“Kemarin mau shalat itu, saya benerin rambutnya. Saya lihat di leher anak saya ndak ada kalungnya,” ujar Indah kepada Tribunjatim.com, Rabu (7/2/2024).

Indah pun penasaran, karena tidak ada pengumuman apapun di grup whatsapp yang mengabarkan ditemukan kalung milik anaknya.

Baca juga: Pengakuan Emak-emak yang Curi Perhiasan Murid TK di Ponorogo, Sempat Gasak Milik Keluarga : Jajan

“Saya coba telepon wali kelas dan menjelaskan. Hari ini tadi anak saya baru mengaku bahwa kalungnya diambil oleh orang tua murid baru,” terangny.

Kemudian, guru kelas memperlihatkan video aktivitas.

“Anak saya menunjuk di video ketika melihat anak pelaku lewat. Saya kemudian ke rumahnya,” tegasnya.

Saat di rumahnya, pelaku mengaku memang kalungnya ada di dirinya. Namun tidak mengaku bahwa mengambil.

“Katanya ketemu di ayunan. Kami bawa ke sekolah. Ternyata di sekolah itu juga ada yang kehilangan cincin, pelakunya juga sama. Makanya kami laporkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aksi emak-emak berinisial DS warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo mengambil perhiasan anak-anak TK di Ponorogo terkuak, Rabu (7/2/2024).

Wanita berusia 30 tahun ini beraksi di salah satu TK di Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo

Simak berita selengkapnya

4. Nasib Ketua RT yang Bakar Bendera PDI di Malang Ditetapkan Tersangka, Dendam Pribadi dengan Warga

barang bukti bendera parpol PDIP yang dibakar oleh HT dibawa ke Polres Malang
barang bukti bendera parpol PDIP yang dibakar oleh HT dibawa ke Polres Malang (tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)

HT, Ketua RT 04/RW 01 Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang.

HT ditetapakan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan membakar bendera PDI Perjuangan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi dengan dilengkap alat bukti, HT ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka, alat bukti dan saksi-saksi sudah mencukupi semua. Bahkan alat yang digunakan membakar itu sudah kita amankan," ujar Kholis, Rabu (7/2/2024).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik dengan secepatnya akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai tahap satu.

Sementara itu, terkait motif pembakaran yang dilakukan oleh HT, Kholis menyampaikan karena dendam pribadi tersangka terhadap warga setempat.

"Tidak ada motif yang perlu dikhawatirkan, karena motifnya dendam pribadi sentimen pribadi antar warga di lingkungan setempat," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sentra Kabupaten Malang melimpahkan laporan beserta barang bukti pembakaran bendera parpol ke Polres Malang.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved