Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Motor Kakek dan Cucu di Tuban - Mama Muda Lumajang Dibacok Suami

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 19 September 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE ISTIMEWA - TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) motor kakek dan cucunya yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tuban, Jawa Timur Kamis (18/9/2025), dan (foto kanan) Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu ketika dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku kekerasan terhadap seorang perempuan yang merupakan istri dari pelaku.  

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 19 September 2025.

Berita pertama, sopir truk dituntut 4,5 tahun penjara usai tabrak pemotor wanita di Surabaya hingga tewas.

Selanjutnya berita kakek bersama cucunya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Kamis (18/9/2025).

Ada juga berita mama muda Lumajang dibacok suami.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (19/9/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Rekonstruksi Mutilasi di Kos Surabaya - TNI Gadungan Tipu 1 Keluarga di Ngawi

1. Gegara Tabrak Pemotor Wanita di Surabaya hingga Tewas, Sopir Truk Sampah Dituntut Bui 4,5 Tahun

DITUNTUT HUKUMAN PIDANA - Suwanto diadili dakwaan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Laki-laki bekerja sebagai truk sampah rekanan Mall BG Junction diadili setelah menewaskan pengendara motor di Jalan Kranggan.
DITUNTUT HUKUMAN PIDANA - Suwanto diadili dakwaan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Laki-laki bekerja sebagai truk sampah rekanan Mall BG Junction diadili setelah menewaskan pengendara motor di Jalan Kranggan. (TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

Bemper kiri truk sampah dikemudikan Suwanto menyenggol Tjan Melani Tjandra yang sedang posisi berkendara menggunakan motor Yamaha Mio di depan Mall BG Junction.

Korban tewas di lokasi meninggalkan luka luka lecet serta luka robek di kepala dan lengan, serta patah tulang di beberapa bagian. 

Akibatnya, Suwanto yang merupakan warga asal Rembang, Jawa Tengah itu kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan atas dakwaan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla, truk sampah dengan nopol L-8841-UT dikendarai Suwanto mulanya melaju di Jalan Kranggan dari arah barat menuju timur. Sesampainya di traffic light, truk sampah rekanan BG Junction yang dikemudikan terdakwa berhenti di lampu merah mengambil lajur tengah meskipun tujuannya hendak belok ke kiri.

Saat lampu hijau, truk sampah tabrak pemotor kembali dijalankan dengan kecepatan sekitar 15 km/jam langsung berbelok ke kiri tanpa  memperhatikan kaca spion kiri bawah. Ternyata saat itu di sebelah kiri ada Tjan Melani Tjandra sedang mengendarai Yamaha Mio L-6349-JT yang dikendarai Tjan Melani Tjandra.

Ketika truk membelok ke kiri, bemper depan kiri truk mengenai setir motor korban. Motor terseret beberapa meter hingga korban terjatuh.

Baca selengkapnya

2. Kecelakaan di Tuban, Kakek Cucunya Jatuh dari Sepeda Motor, Diduga Tersangkut Kabel Optik

TERSANGKUT - Motor korban usai tersangkut kabel internet yang menjuntai di Jalan Raya Rengel, Tuban, Kamis (18/9/2025).
TERSANGKUT - Motor korban usai tersangkut kabel internet yang menjuntai di Jalan Raya Rengel, Tuban, Kamis (18/9/2025). (Istimewa)

Diduga akibat kabel internet Telkom yang menjuntai ke jalan raya, seorang kakek bersama cucunya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Kamis (18/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved